TANJAB BARAT, JN – Upaya menekan angka kemiskinan dan memperkuat perlindungan sosial di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus dilakukan secara sistematis. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah memastikan seluruh data penerima bantuan sosial benar-benar valid dan sesuai kondisi lapangan.
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., saat membuka kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Data PBI-JK APBD Tahun 2026 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (8/6/2026).
Bagi Anwar Sadat, data bukan sekadar administrasi pemerintahan, melainkan instrumen utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Keakuratan data menjadi kunci agar setiap program bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Jangan sampai ada warga yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat, atau sebaliknya,” katanya.
Ia menilai DTSEN memiliki posisi strategis karena menjadi rujukan utama pemerintah dalam pelaksanaan berbagai program bantuan sosial nasional maupun daerah. Oleh sebab itu, proses verifikasi harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta para pendamping sosial untuk memperkuat koordinasi selama proses pendataan berlangsung.
Menurutnya, kolaborasi menjadi faktor penting dalam menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita ingin menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran. Data yang valid akan menjadi fondasi untuk memperluas perlindungan sosial dan mempercepat pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi, menambahkan bahwa verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan sosial selalu mutakhir, sekaligus mengintegrasikan seluruh data ke dalam sistem DTSEN terbaru.
Selain memperbarui data penerima manfaat, kegiatan ini juga membuka ruang bagi masyarakat yang memenuhi kriteria namun belum masuk dalam basis data sosial pemerintah.
Pelaksanaan verifikasi dan validasi akan berlangsung pada 8–17 Juni 2026 di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pemerintah daerah berharap hasil kegiatan ini mampu menghadirkan satu data sosial yang akurat sebagai landasan pembangunan yang lebih adil, efektif, dan berkelanjutan.
“Data yang tepat akan melahirkan kebijakan yang tepat, dan kebijakan yang tepat akan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.” Dengan semangat tersebut, Pemkab Tanjung Jabung Barat terus mendorong terwujudnya tata kelola bantuan sosial yang semakin akuntabel dan berkeadilan.







