Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Sumbar

Senin, 21 Desember 2020 - 06:44 WIB

2 Paslon Bupati Ajukan Gugatan Sengketa PHP Pilkada ke MK

MK saat Sidang gugatan batas usia calon kepala daerah. [FOTO : JambiNET/©Liputan6.com/Faizal Fanani]

MK saat Sidang gugatan batas usia calon kepala daerah. [FOTO : JambiNET/©Liputan6.com/Faizal Fanani]

JAMBI – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Sumbar resmi mengajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 9 Desember 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Dua Paslon tersebut yakni, Pasangan Calon bupati Kabupaten Pesisir Selatan Nomor Urut 1 Hendrajoni-Hamdanus. Kemudian Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung nomor urut 5 Hendri Susanto-Indra Gunalan.

Dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, Herndrajoni-Hamdanus megajukan permohonan gugatan secara online pada Jumat (18/12/20) pukul 23.14 WIB.

Baca Juga :  Kapolres Tanjabbar Jadi Orang Pertama di Vaksin

Paslon yang diusung oleh Nasdem, PKS, dan Demokrat ini menggugat KPU Pesisir Selatan dengan didampingi Kuasa Hukumnya Ardyan, Rianda Sepriasa, dan Syamsirudin dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor: 65/PAN.MK/AP3/12/2020 dengan Panitera Muhidin.

Di hari yang sama juga, Hendri Susanto-Indra Gunalan mengajukan gugatan pada pukul 23.20 WIB.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Menuju Porprov XXIV 2026

Hendri Susanto menggugat KPU Sijunjung didampingi Kuasa Hukumnya Miko Kamal Cs, dengan APPP Nomor: 66/PAN/AP3/12/2020 dengan Panitera Muhidin.

Sementara untuk paslon bupati dan wali kota di lima daerah di Provinsi Jambi termasuk paslon Pilgub Jambi, hingga Senin (21/12/20) pagi belum terpantau adanya pengajuan gugatan dari paslon terhadap PHP Pilkada 2020.(*/JN)

Share :

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/