Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Parlemen

Senin, 24 Juni 2024 - 18:01 WIB

DPRD Jambi Gelar Paripurna Penjelasan Dua Ranperda oleh Gubernur Jambi

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi yakni Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jambi tahun 2025-2045 dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi tahun 2025-2050, Senin (24/6).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Faisal Riza dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah anggota OPD di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Gelar RDPU Bersama Komisi V, Ketua DPRD Jambi Berharap Segera Ditindaklanjuti

Edi menyebut bahwa pada penyampaian Gubernur Jambi terhadap dua Ranperda yang disampaikan harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Hal itu diharapkan sejalan dengan ketetapan dan aturan yang ada, sehingga dalam pelaksanaanya dapat sejalan.

“Tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Grand Design Pembangunan Kependudukan sampai tahun 2050. Dua Ranperda ini harus terintegrasi dengan pusat, jangan sampai nanti ada perbedaan prinsip, sehingga memang tujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan kita terwujud,” ujarnya.

Baca Juga :  Cegah Karhutla di Jambi, Ketua DPRD Minta Semua Pihak Kompak dan Komitmen

Edi juga mengatakan, setelah rapat penyampaian itu, Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi akan membahas dan memberikan tanggapan terhadap penyampaian dari Gubernur Jambi. Edi berharap setelah pembahasan, Ranperda ini dapat dijadikan Perda.

“Nanti setelah ini fraksi-fraksi akan memberikan tanggapan termasuk nanti semoga bisa buat Perdanya karena harapan kami di periode sisa masa jabatan kami tinggal sekitar dua bulan lagi dapat kami selesaikan,” kata Edi.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Parlemen

Ketua Komisi IV Minta Kinerja Dirut RSUD Raden Mattaher Dievaluasi

Parlemen

Ketua DPRD Hafiz Ajak Masyarakat Membantu Tugas Bawaslu Mengawasi Jalannya Pilkada 2024

Parlemen

Edi Purwanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 4.00 di Universitas Jambi

Parlemen

Dewan Nilai Gubernur Mampu Mendesain Program Pembangunan Kependudukan yang Konstruktif

Parlemen

Waka DPRD Provinsi Jambi Minta Bappenas Bangun Jalan dan Jembatan Ujung Jabung

Parlemen

Angkutan Batu Bara Picu Kemacetan Lagi, Ivan Wirata: Investor Harus Komit, Pemerintah Terus Cari Solusi

Parlemen

Edi Purwanto Raih Gelar Doktor di Universitas Jambi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/