Gerimis Tak Padamkan Semarak Kemerdekaan: Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Tanjab Barat Setengah Abad Penuh Keberkahan: Bupati Anwar Sadat dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Berbagi Bahagia Bersama Yatim dan Duafa Pengukuhan 45 Paskibraka Tanjab Barat 2026: Bupati Anwar Sadat Titip Pesan Patriotisme dan Karakter Generasi Penghebat Bangsa Aksi Nyentrik Menyapa Warga: Bupati Anwar Sadat Menunggangi Vespa Masuk Lorong, Salurkan 100 Sembako Door-to-Door PUNCAK SYUKUR HARI JADI KE-61 TANJAB BARAT: BUPATI ANWAR SADAT GELAR HIBURAN RAKYAT DI ALUN-ALUN KUALA TUNGKAL

Home / Parlemen

Selasa, 17 September 2024 - 17:16 WIB

Angkutan Batu Bara Picu Kemacetan Lagi, Ivan Wirata: Investor Harus Komit, Pemerintah Terus Cari Solusi

JAMBI – Aktivitas angkutan batu bara di jalan umum kembali menjadi sorotan. Beberapa hari terakhir, angkutan ini membuat warga gerah karena menyebabkan kemacetan parah di jalan raya.

“Masalah angkutan batu bara ini sebenarnya terkait dengan persoalan jalan khusus. Pak Gubernur sudah koordinasi dengan kami di DPRD, kendalanya ada pada investor yang tidak komitmen,” ujar Ivan Wirata, Anggota DPRD Jambi, Selasa (17/9).

Ivan menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mempercepat pembangunan jalan khusus bagi angkutan batu bara. Namun, prosesnya terhambat oleh sikap investor yang dinilai kurang kooperatif.

Baca Juga :  Edi Purwanto Raih Gelar Doktor di Universitas Jambi

“Pemerintah sudah mencari solusi terbaik untuk mempercepat jalan khusus ini. Sebelum jalan khusus selesai, pemerintah mencoba memaksimalkan jalur sungai. Tapi lagi-lagi, investor tidak kompak. Mereka ingin mengambil hasil bumi Jambi, tapi tidak mau mengikuti aturan,” tegas Ivan.

Sejak Al Haris menjabat sebagai Gubernur Jambi, harga batu bara terus naik, menarik minat banyak pengusaha. Akibatnya, jumlah angkutan batu bara yang memenuhi jalan raya semakin bertambah, memperparah kemacetan. Selain itu, para sopir kerap berkendara dengan ugal-ugalan, membuat situasi di jalan semakin kacau.

Baca Juga :  Anggota Dewan, Budiyako Serap Aspirasi Juru Parkir di Kota Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi sudah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengatasi persoalan ini. Salah satunya adalah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur lalu lintas angkutan batu bara. Ingub ini melarang angkutan batu bara melintasi jalan raya dan mengarahkan mereka untuk menggunakan jalur sungai.

Namun, pelaksanaan Ingub tersebut terganggu akibat pendangkalan Sungai Batanghari karena musim kemarau. Akibatnya, aktivitas angkutan batu bara di jalan raya kembali ramai.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Ketua DPRD Jambi Berikan Materi Kuliah kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum Unja

Parlemen

Dewan Nilai Gubernur Mampu Mendesain Program Pembangunan Kependudukan yang Konstruktif

Parlemen

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Sambut Kepulangan Jamaah Haji di Bandara Hang Nadim Batam

Parlemen

Tiga Ranperda disahkan bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Parlemen

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Resmi Dilantik, Hafiz: Langkah Awal Bagi DPRD Laksanakan Tugas

Parlemen

DPRD Jambi Desak JBC Segera Bangun Kolam Retensi

Parlemen

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Parlemen

Anggota DPRD Provinsi Jambi Umaima Kamila akan Perjuangkan Aspirasi Warga

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/