Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Parlemen

Selasa, 17 September 2024 - 17:16 WIB

Angkutan Batu Bara Picu Kemacetan Lagi, Ivan Wirata: Investor Harus Komit, Pemerintah Terus Cari Solusi

JAMBI – Aktivitas angkutan batu bara di jalan umum kembali menjadi sorotan. Beberapa hari terakhir, angkutan ini membuat warga gerah karena menyebabkan kemacetan parah di jalan raya.

“Masalah angkutan batu bara ini sebenarnya terkait dengan persoalan jalan khusus. Pak Gubernur sudah koordinasi dengan kami di DPRD, kendalanya ada pada investor yang tidak komitmen,” ujar Ivan Wirata, Anggota DPRD Jambi, Selasa (17/9).

Ivan menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mempercepat pembangunan jalan khusus bagi angkutan batu bara. Namun, prosesnya terhambat oleh sikap investor yang dinilai kurang kooperatif.

Baca Juga :  Waka DPRD Burhanudin Mahir Soroti Dampak Negatif Musim Kemarau

“Pemerintah sudah mencari solusi terbaik untuk mempercepat jalan khusus ini. Sebelum jalan khusus selesai, pemerintah mencoba memaksimalkan jalur sungai. Tapi lagi-lagi, investor tidak kompak. Mereka ingin mengambil hasil bumi Jambi, tapi tidak mau mengikuti aturan,” tegas Ivan.

Sejak Al Haris menjabat sebagai Gubernur Jambi, harga batu bara terus naik, menarik minat banyak pengusaha. Akibatnya, jumlah angkutan batu bara yang memenuhi jalan raya semakin bertambah, memperparah kemacetan. Selain itu, para sopir kerap berkendara dengan ugal-ugalan, membuat situasi di jalan semakin kacau.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jambi Berikan Materi Kuliah kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum Unja

Pemerintah Provinsi Jambi sudah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengatasi persoalan ini. Salah satunya adalah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur lalu lintas angkutan batu bara. Ingub ini melarang angkutan batu bara melintasi jalan raya dan mengarahkan mereka untuk menggunakan jalur sungai.

Namun, pelaksanaan Ingub tersebut terganggu akibat pendangkalan Sungai Batanghari karena musim kemarau. Akibatnya, aktivitas angkutan batu bara di jalan raya kembali ramai.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Komisi I DPRD Jambi Rapat Bersama Komisi Informasi dan Dinas Kominfo Jambi

Parlemen

DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029

Parlemen

Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata: Gen Z Harus Melek Politik

Parlemen

Ketua DPRD Jambi Dampingi Komisi III Gelar RDPU Bersama Komisi V DPR RI

Parlemen

Ketua DPRD Hafiz Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Prabowo-Gibran

Parlemen

Waka DPRD: PLN Semestinya Bayarkan Kompensasi Kepada Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik

Parlemen

Edi Purwanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 4.00 di Universitas Jambi

Parlemen

Komisi I DPRD Provinsi Jambi RDP dengan Diskominfo dan Komisi Informasi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/