pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan Pemkab Tanjab Barat Hadir dan Peduli, Bupati Anwar Sadat Serahkan Santunan untuk Pasien Dampak Kabut Asap

Home / DPRD

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:41 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Kongres Rakyat Jambi

TANJAB BARAT, JN – Mewakili Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Anggota DPRD Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful, S.IP., MH, menghadiri HUT Provinsi Jambi ke-68 tahun 2025 di gedung balai pertemuan kantor Bupati Tanjab Barat. Senin (06/01/25).

Hadir pula sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Tanjung Jabung Barat, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Pengadilan Negeri, serta para pejabat Tinggi Pratama Pemkab Tanjab Barat.

Anggota DPRD Tanjab Barat Suprayogi Saiful di percayakan membacakan Naskah Deklarasi Kongres Rakyat Jambi, ia memaknai kesempatan tersebut sebagai momen yang luar biasa karena dapat membacakan badan kongres rakyat jambi.

KEPUTUSAN PLENO BADAN KONGRES RAKYAT JAMBI KE V DI JAMBI

Sidang Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi yang diadakan pada tanggal 5 Januari 1957. setelah mendengar Laporan dari Ketua Badan Kongres Rakyat Jambi dalam melaksanakan bleidnya.

Baca Juga :  Gandeng Warga Binaan Lapas di Panen Raya Bram Itam, Bupati Anwar Sadat Optimistis Ketahanan Pangan Kuat

Sesuai dengan Keputusan rapat bersama antara Badan Harian Kongres Rakyat Jambi dengan DPD-DPD, Ketua-Ketua DPR Kabupaten Batang Hari, Merangin, Kota Besar Jambi, Residen Jambi, Bupati Batang Hari dan Bupati Merangin dan Wali Kota Jambi, pada tanggal 21 Desember 1956, putusan tersebut dapat diterima sebagai langkah pertama.

Mengingat :

1. Tuntutan Rakyat Jambi untuk Daerah Otonomi tingkat Propinsi dengan mempergunakan Parlementer sudah berlarut-larut. saluran-saluran Demokrasi

2. Janji-janji Pemerintah Pusat kepada Utusan-utusan Rakyat Jambi yang memberikan jawaban mengandung isi akan mengabulkan tuntutan Rakyat Jambi.

3. Peninjauan-peninjauan dari Pemerintah Pusat dan Parlemen RI ke Daerah Jambi sudah berkali-kali.

Memperhatikan :

1. Pernyataan/Resolusi dari Partai-partai Politik/Organisasi Massa Daerah Jambi.

2. Resolusi pendahuluan Kongres Veteran se-daerah Jambi tanggal 23 Desermber 1956.

3. Resolusi Kongres Pemuda sedaerah Jambi tanggal 5 Januari 1957.

Mendengar:

Saran-saran dan Pendapat-pendapat Anggota Sidang Pleno Badan Kongres Jambi.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Tinjau Gedung Diklat, Rencanakan Relokasi Menjadi Balai Latihan Kerja di Pusat Kota

Menimbang:

Bahwa Badan Kongres Rakyat Jambi perlu mengambil tindakan tegas untuk merealisir tuntutan Rakyat Jambi menghendaki Otonom Tingkat I atau Propinsi Jambi.

Memutuskan:

1. Menyatakan Daerah Keresidenan Jambi, menjadi Daerah Propinsi Otonomi Tingkat I yang berhubungan langsung kepada Pemerintah Pusat.

2. Mengusulkan sementara Sdr. Djamin Gelar Datuk Bagindo, Residen Jambi sebagai pemangku Jabatan Gubernur Propinsi Jambi.

3. Kepala Daerah Propinsi Jambi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebelum Dewan Propinsi terbentuk menurut Undang-undang, maka Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi menunjuk lima belas orang selaku Dewan harian.

4. Dengan segera mengirim Delegasi kepada Pemerintah Pusat untuk menyampaikan dan memberikan penjelasan sekitar keputusan diatas, guna mendapat persetujuan Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaannya.

Demikian Suprayogi Saiful membacakan Naskah Deklarasi Kongres Rakyat Jambi dengan penuh hikmah,tegas dan lugas

Tentunya hal ini kata dia, dapat kembali mengingatkan perjuangan para pahlawan Provinsi Jambi yang berjuluk Sepucuk Jambi 9 Lurah.(JN)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar: Peringatan Hari Lahir Pancasila Jangan Sekadar Jadi Seremonial Tahunan!

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Pertama Bupati Anwar Sadat

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Rancangan Perda RPJMD Tahun 2025- 2029

DPRD

Respons Kritik Fraksi, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Tanggapan LKPJ TA 2025 di Paripurna DPRD

DPRD

Cetak Rekor 8 Kali WTP Berturut-turut, Raperda APBD 2025 Tanjab Barat Resmi Disahkan DPRD di Paripurna Ke IVĀ 

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Dengar Pendapat bersama Ormas, LSM, dan Organisasi Kepemudaan Tanjab Barat

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/