pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan Pemkab Tanjab Barat Hadir dan Peduli, Bupati Anwar Sadat Serahkan Santunan untuk Pasien Dampak Kabut Asap

Home / DPRD

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:10 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

TANJAB BARAT, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Minggu (01/06/25)

Rapat paripurna pertama ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE didampingi wakil ketua DPRD H. Muh Syafril Simamora SH , wakil ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hasan Basyri Harapan SH, Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso.

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE menyampaikan bahwa
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Eksekutif-Legislatif, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Empat Ranperda Strategis

” Surat bupati nomor 900.1.3.10/731/bupati.V/2025 tanggal 28 mei 2025 perihal penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2024 dan Hasil rapat badan musyawarah tanggal 26 mei 2025 perihal jadwal kegiatan dan acara rapat-rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Kata Hamdan.

Hamdani SE menyebutkan   undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 320 ayat (1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

” Kepala daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada dprd dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan ayat (4) yang berbunyi, Rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas kepala daerah bersama dprd untuk mendapatkan persetujuan bersama.” Sebutnya.

Baca Juga :  Anwar Sadat di Tunjuk Jadi Ketua DPD PAN Tanjabbar.

Pimpinan mengatakan, berdasarkan ketentuan tersebut, pada hari ini agenda rapat paripurna yakni penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung  Barat tahun anggaran 2024.

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat, dalam nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung  Barat tahun anggaran 2024 menyampaikan bahwa
Hasil BPK RI ldalam laporan pemeriksaan keuangan Tanjung Jabung Barat, tahun’ 2024 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali secata berturut turut.

” Tanjabbar merupakan Kabupaten di Provinsi Jambi yang tanpa defisit anggaran, Ini berkat kerjasama antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dan DPRD Tanjung Jabung Barat, Semoga kekompakan ini terus terjaga kedepannya.” Ucapnya.

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Dampingi Anggota DPR RI Komisi V

DPRD

Perpisahan Kajari Radot Parulian, Ketua DPRD Tanjab Barat: Terima Kasih atas Pengabdian Selama Ini

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru di Rumah Dinas Bupati

DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat 

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Dengar Pendapat bersama Ormas, LSM, dan Organisasi Kepemudaan Tanjab Barat

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Tiga Ranperda

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Ultah ke-4 Komunitas Seniman

DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap pembahasan rancangan perda Kabupaten Tanjab Barat

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/