Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Intro

Minggu, 6 Desember 2020 - 19:15 WIB

Masa Tenang Rawan Politik Uang dan Kampanye Terselubung

Ilustrasi Politik Uang. [FOTO : JambiNET/Ist]

Ilustrasi Politik Uang. [FOTO : JambiNET/Ist]

TANJAB BARATBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang konsolidasi partai dengan warga di masa tenang.

Mon Rezi menyebutkan, kerawanan pada masa tenang itu di antaranya rawan kampanye terselubung, dengan penyeba­ran brosur atau alat kampanye. Selain itu, ada kerawanan pada bagi-bagi uang.

“Kami akan memantau dan mengawasi dengan meminta semua pengawas tempat pe­mungutan suara (TPS) untuk berkeliling pada masa tenang,” ujar Komisioner Bawaslu Tanjab Barat Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Mon Rezi, Minggu (06/12/20).

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat, Hadirkan Ustaz Nasional Fikri Zainuddin

Pihaknya juga meminta 670 pengawas TPS untuk tetap cer­mat melihat beberapa kerawanan yang berpotensi muncul di masa tenang.

Para pengawas yang sudah mendapat bimbingan teknis ini pun sudah dilatih untuk melaporkan kejadian.

Bawaslu melakukan koor­dinasi dan konsolidasi dengan pihak kecamatan, kepolisian, dan TNI. Hal ini untuk tercip­tanya proses pilkada aman dan damai tanpa pelanggaran.

Baca Juga :  TNI AD Buka Pendaftaran Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2020

Pihaknya juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam melaporkan pelanggaran di tengah masyarakat.

Pasalnya, pada masa tenang pilkada akan sangat rawan dengan pelanggaran seperti politik uang.

“Tugas pengawasan berada di pundak Bawaslu, namun karena terbatas jangkauannya, maka dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk menjaga pilkada berintegritas,” ulasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Intro

Jumlah DPT Pilkada Tanjabbar 2020 Hanya 211.623 Pemilih

Intro

Masuk ke Indonesia, WNA Bisa Mendaftarkan e-VoA Melalui Aplikasi Berbasis Website Molina Imigrasi.go.id.

Intro

Polres Tanjabbar Amankan Satu Pelaku Pembakaran Lahan dan Hutan

Intro

Ketua TP PKK Tanjabbar Ikuti Webinar dengan TP PKK Pusat

Intro

Anwar Sadat Minta Tambahan Kuota BBM Untuk Nelayan Tanjabbar

Intro

Maknai Kemerdekaan Indonesia, Anwar Sadat: Kita Maknai dengan Membangun Tanjabbar

Intro

Lintas Budaya, Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan

Intro

Bantuan Obat Dari Panglima TNI Tiba di Jambi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/