TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 9 Desember 2020 sebanyak 211.623 pemilih.
Rincian DPT tersebut yaknni 109.340 laki-laki, 102.283 perempuan. Jumlah DPT tersebut berada di 13 Kecamatan, di 134 Kelurahan dan desa dengan jumlah TPS sebanyak 670.
“DPT sudah kita tetapkan, dan ada penambahan dari yang sebelumnya DPT sebanyak 208.832, jadi DPT sekarang berjumlah 211.623,” sebut Komisioner KPU Tanjabbar Divisi Program dan Data, Ahmad Haziq dikonfirmasi, Selasa (20/10/20).
Dikatakannya jika sebelumnya DPT berjumlah 211.950 setelah di verifikasi pada Pelni di KPU Provinsi pada Minggu (18/10) kemarin menjadi 211.632 pemilih. Itu disebabkan masih ada temuan datanya ganda dan dihapus di beberapa kecamatan.
“Besok kami mengundang LO dan Bawaslu untuk membahas itu kembali,” tutupnya.(*/JN)