Gerimis Tak Padamkan Semarak Kemerdekaan: Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Tanjab Barat Setengah Abad Penuh Keberkahan: Bupati Anwar Sadat dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Berbagi Bahagia Bersama Yatim dan Duafa Pengukuhan 45 Paskibraka Tanjab Barat 2026: Bupati Anwar Sadat Titip Pesan Patriotisme dan Karakter Generasi Penghebat Bangsa Aksi Nyentrik Menyapa Warga: Bupati Anwar Sadat Menunggangi Vespa Masuk Lorong, Salurkan 100 Sembako Door-to-Door PUNCAK SYUKUR HARI JADI KE-61 TANJAB BARAT: BUPATI ANWAR SADAT GELAR HIBURAN RAKYAT DI ALUN-ALUN KUALA TUNGKAL

Home / Kriminal / Tanjabbar

Senin, 13 Februari 2023 - 11:25 WIB

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB 400 Gram Sabu Dari Perkara Yang Sudah Inkracht

TANJABBAR – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Tanjung Jabung Barat, memusnahkanB arang Bukti(BB) dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2023.

Kajari Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah,SH.MH menyebutkan pemusnahan barang bukti hari ini dilakukan bersama pihak polres, pengadilan Negeri dan Dinas kesehatan Tanjabbar.

Ia menyebutkan pemusnahan barang bukti merupakan periode tahun 2022 lalu hingga saat ini. Namun masih ada beberapa perkara yang agak turun kebawah karena ada upaya hukum luar biasa atau mahkamah agung.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Buka Latsar CPNS Tahun 2021

” Yang kita Musnahkan hari ini periode tahun 2022 lalu hingga saat ini, terdiri dari 37 perkara tindak pidana umum, 16 narkotika dan 21 pidana umum lainnya. ” Ujar Marcelo.

Kajari mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

” 16 itu akan dimusnahkan 400 gram sabu yang kita dimusnahkan, Pemusnahan dilakukan dengan dua cara pertama narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara di blander diberi detergen. Kemudian barang bukti lainnya dilakukan pembakaran.” Bebernya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

Kajari menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni seperti timbangan digital hasil narkotika, pakaian hasil kasus asusila dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

” Permusnahan barang bukti ini berkat kerjasama pihak kita, baik itu dari penyidik maupun pihak polres Tanjung Jabung Barat.” Pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Disparpora Tanjabbar Gelar Pemilihan Bujang Gadis Tahun 2024

Politik

Kukuhkan Pengurus DPRt Dapil 4, Ketua DPD Perindo Tanjabbar Harapkan Raih Kursi di 2024

Pemerintahan

Safari Jum’at di Sungai Rambai, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Pemerintahan

Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024, Wabup Hairan Sampaikan Hal Ini

Tanjabbar

DTPH Tanjabbar Bangun Proyek Gedung BPP di Pinggir Jurang

Peristiwa

Sijago Merah Mengamuk di Pemukiman Warga Kelurahan Sungai Nibung

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Pelantikan dan Pelatihan Bela Negara MPC Pemuda Pancasila Tanjabbar

Tanjabbar

Nelayan Udang Ketak Betara Kanan yang Hilang Ditemukan Meninggal

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/