Membalut Luka Teluk Nilau: Bupati Anwar Sadat Pastikan Korban Kebakaran Tak Sendirian Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Katamso: Pendidikan Adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur

Home / Kriminal / Tanjabbar

Senin, 13 Februari 2023 - 11:25 WIB

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB 400 Gram Sabu Dari Perkara Yang Sudah Inkracht

TANJABBAR – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Tanjung Jabung Barat, memusnahkanB arang Bukti(BB) dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2023.

Kajari Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah,SH.MH menyebutkan pemusnahan barang bukti hari ini dilakukan bersama pihak polres, pengadilan Negeri dan Dinas kesehatan Tanjabbar.

Ia menyebutkan pemusnahan barang bukti merupakan periode tahun 2022 lalu hingga saat ini. Namun masih ada beberapa perkara yang agak turun kebawah karena ada upaya hukum luar biasa atau mahkamah agung.

Baca Juga :  Wabup Hairan Pimpin Zoom Meeting Persiapan Kunker Mendikbudristek

” Yang kita Musnahkan hari ini periode tahun 2022 lalu hingga saat ini, terdiri dari 37 perkara tindak pidana umum, 16 narkotika dan 21 pidana umum lainnya. ” Ujar Marcelo.

Kajari mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

” 16 itu akan dimusnahkan 400 gram sabu yang kita dimusnahkan, Pemusnahan dilakukan dengan dua cara pertama narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara di blander diberi detergen. Kemudian barang bukti lainnya dilakukan pembakaran.” Bebernya.

Baca Juga :  Sekda Tanjabbar Hadiri SAKIP Award Tahun 2024 KemenPAN-RB

Kajari menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni seperti timbangan digital hasil narkotika, pakaian hasil kasus asusila dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

” Permusnahan barang bukti ini berkat kerjasama pihak kita, baik itu dari penyidik maupun pihak polres Tanjung Jabung Barat.” Pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Tanjabbar Nunggak Pajak

Tanjabbar

Bentuk Solidaritas, DPD Perindo Tanjabbar Beri Bantuan Korban Kebakaran di Kampung Nelayan

Pemerintahan

Kamenag Tanjabbar Harapkan, di Ramadhan Nanti Tarawih Berjamaah Bisa dilaksanakan

Politik

Reses ke Serdang Jaya, Dedi Hadi Tinjau Lokasi Keluhan Warga

Daerah

RSUD Daud Arif Tanjabbar Kehabisan Alat Rapid Test

Tanjabbar

Bupati Usulkan, PNS Wajib Membeli Beras Petani

Tanjabbar

Buka Open Turnamen Futsal ke-20 PT Lise Permai, Ini Pesan Bupati ke Pemain

Pemerintahan

Pantau Kinerja, Bupati Tanjabbar Berlakukan Fakta Integritas Bagi Pejabat

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/