pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan Pemkab Tanjab Barat Hadir dan Peduli, Bupati Anwar Sadat Serahkan Santunan untuk Pasien Dampak Kabut Asap

Home / Politik / Tanjabbar

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:35 WIB

Budi Azwar Bakal di PAW, Jahfar: Prosesnya Sudah Kita Ajukan

TANJABBAR – Terjerat kasus pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di perusahaan Tanjabbar, membuat salah satu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dibui.

Anggota dewan bernama lengkap budi Azwar tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah melalui proses hukum hingga ditolak di kasasi.

Nasib kader dari Golkar tersebut pun kini terancam di Pergantian Antar Waktu ( PAW) dari partainya.

Terkait kadernya yang dipastikan di vonis bersalah, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jahfar saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa, kasus Budi Azwar saat ini sudah inkrah hal itu berdasarkan berita yang diterima dari mahkamah agung.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Resmi Buka MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025

” Yang pasti PAW nya secepatnya akan kita proses.” Kata Jahfar.

Untuk proses nya kata Jahfar, nantinya akan disampaikan proses PAW nya dan diajukan kepada ketua DPRD Tanjung Jabung Barat.

” Proses nya juga diteruskan kepada Bupati untuk segera diminta kepada gubernur untuk pemberhentian tetap dan mengangkat dinomor urut berikutnya.” Ujarnya.

Baca Juga :  Fachrori Umar Pamitan Dengan Masyarakat Jambi

Ia selaku Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ingin secepatnya kasus Budi Azwar ini segera di PAW.

” Saya ketua partai saat ini mau nya secepat cepatnya, kita tunggu saja prosesnya, untuk nama PAW yang menggantikan Budi Azwar itu ada pak Ishak.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Berlakukan Larang Bepergian Ke Luar Daerah Bagi ASN dan Honorer

Tanjabbar

Tak Miliki Izin, Bupati Tanjabbar Bekukan PT PWS

Tanjabbar

Bulog Kuala Tungkal Distribusikan Beras SPHP ke Pasar Tradisional

Kriminal

Beraksi di 17 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Tanjabbar

Paripurna Pembahasan 4 Raperda, Tubagus: Kami Fraksi PDIP Sepakat Atas Raperda

Tanjabbar

Bahas Penanganan COVID-19 dan Persiapan MTQ, Bupati Rakor Bersama Kapolda

Kriminal

Kabur ke Kota Jambi, Pelaku Penipuan Ibu di Tanjabbar diringkus Polisi

Kriminal

Gunakan Rompi Orange, Anggota Dewan Tanjabbar Resmi di Tahan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/