Audiensi ke Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan, Anwar Sadat Sampaikan Usulan Ini Munas Korps HMI-Wati, Reza Purnama Terpilih Jadi Ketua PB Kohati Periode 2023-2025 Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun 2023 Mewakili Bupati Tanjabbar, Staf Ahli Hukum Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Desa Kempas Jaya Buka Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah SDM APIP, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat

Home / Politik / Tanjabbar

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:35 WIB

Budi Azwar Bakal di PAW, Jahfar: Prosesnya Sudah Kita Ajukan

TANJABBAR – Terjerat kasus pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di perusahaan Tanjabbar, membuat salah satu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dibui.

Anggota dewan bernama lengkap budi Azwar tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah melalui proses hukum hingga ditolak di kasasi.

Nasib kader dari Golkar tersebut pun kini terancam di Pergantian Antar Waktu ( PAW) dari partainya.

Terkait kadernya yang dipastikan di vonis bersalah, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jahfar saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa, kasus Budi Azwar saat ini sudah inkrah hal itu berdasarkan berita yang diterima dari mahkamah agung.

Baca Juga :  Tunjangan ASN Tanjabbar Akan di Ganti Beras

” Yang pasti PAW nya secepatnya akan kita proses.” Kata Jahfar.

Untuk proses nya kata Jahfar, nantinya akan disampaikan proses PAW nya dan diajukan kepada ketua DPRD Tanjung Jabung Barat.

” Proses nya juga diteruskan kepada Bupati untuk segera diminta kepada gubernur untuk pemberhentian tetap dan mengangkat dinomor urut berikutnya.” Ujarnya.

Baca Juga :  Tekan Pencegahan Covid-19, Ini Pesan Danrem 042 Gapu ke Jajarannya

Ia selaku Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ingin secepatnya kasus Budi Azwar ini segera di PAW.

” Saya ketua partai saat ini mau nya secepat cepatnya, kita tunggu saja prosesnya, untuk nama PAW yang menggantikan Budi Azwar itu ada pak Ishak.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Safari Jumat di Masjid Al-Muhajirin Desa Tanah Tumbuh

Tanjabbar

TKD Karang Taruna Tanjabbar Resmi di Buka

Pemerintahan

Bupati Sebut, Batas Wilayah Tanjabbar- Tanjabtim Sesuai Dokumen Bukti Yuridis dan Sejarah

Tanjabbar

Selama Tahun 2022, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Telah Mendeportasi 4 WNA

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Tanjabbar

Dilanda Banjir, Predator Ganas Muncul di Perkebunan Warga Bram Itam

Pemerintahan

Tak Bayar Pajak, Kendaraan Dinas di Tanjabbar Jadi Temuan BPK

Tanjabbar

Kapolres dan BKO Brimob Polda Aceh Berbagi Sembako pada Abang Becak Patuh Ptotokol Kesehatan

garansi kekalahan 100

joker123

mahjong slot