TANJABBAR – Sejumlah pejabat tinggi pratama, dilingkupan Pemkab Tanjung Jabung Barat. Dalam waktu dekat bakal dilakukan evaluasi. Tercatat setidaknya
ada sembilan pejabat tinggi yang nasibnya akan ditentukan oleh Bupati Anwar Sadat apakah akan dipertahankan atau diganti.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar Agus Sanusi, ia menyebutkan bahwa evaluasi kinerja dilakukan terhadap pejabat tinggi pratama yang sudah menjabat lebih dari 5 tahun.
” Evaluasi itu untuk menentukan apakah tetap diposisi semula atau diposisi lain atau tidak digunakan. Kewenangan sepenuhnya ada di bupati selaku pejabat pembina kepegawaian,” Kata Sekda.
Agus menjelaskan bahwa, evaluasi itu dilakukan untuk melihat kinerja pada pejabat yang sudah melaksanakan kinerja selama 5 tahun.
” Sedang evaluasi pejabat yang menjabat diatas 5 tahun ada 9 orang sesuai dengan aturan yang ada dimana yang sudah melewati 5 tahun harus di evaluasi,” ujarnya.
Sekda menyebutkan pejabat yang dievaluasi tersebut yakni Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Saifudin , Kepala Dinas Ketahanan Pangan Isumar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Suparjo, Asisten I Dayat, Asisten III Jeter Simamora, Kepala Dinas Koperindag Syafriwan, Kepala Dinas Penanaman Modan dan Perizinan Yan Ery, Dinas Pemadam Kebakaran Iswardi, dan Kepala Dinas Perhubungan Samsul Jauhari.(*)