Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Pemerintahan

Jumat, 12 September 2025 - 12:14 WIB

Bupati Anwar Sadat Ikuti Rapat Paripurna Keempat DPRD Tanjab Barat Bahas Perubahan APBD 2025

TANJAB BARAT, JN – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/9).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hamdani, SE ini turut dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta 26 anggota DPRD yang hadir. Kegiatan diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Baca Juga :  Al Haris Hadiri Tabligh Akbar Ikatan Muslim Kuamang Kuning

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam membahas dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagaimana disampaikan dalam laporan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi, saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Tanjabbar Terapkan Jam Malam Dan Izin Keramaian

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Perubahan APBD 2025 menjadi modal utama dalam mewujudkan visi pembangunan Tanjung Jabung Barat yang Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman, Harmonis, Mandiri, dan Inovatif (BERKAH MADANI) sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

“Saya berharap pengesahan Ranperda Perubahan APBD ini dapat mempercepat pencapaian visi dan misi daerah melalui program pembangunan yang telah dijalankan,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Bupati menyampaikan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2025 tersebut segera diajukan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Jabatan Safrial Tinggal Hitungan Hari, Jual Beli Paket Proyek di Kebut

Pemerintahan

Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Pegawai Pemprov Jambi di Hari Pertama Masuk Kerja

Pemerintahan

Didampingi Wabup Hairan, Bupati Anwar Sadat Lakukan Penyembelihan Hewan Qurban

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Dampingi Wakil Gubernur Jambi Pada Kegiatan Safari Ramadhan Bersama SKK Migas dan Petrochina  

Kota Jambi

Bupati Anwar Sadat Targetkan Stunting Tanjabbar di Angka 5 Persen Pada 2024

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Halal Bihalal Dan Reuni Keluarga Besar PHI

Pemerintahan

Wabup Hairan Silaturahmi Dengan FPRJ Tanjabbar, Begini Pesannya

Pemerintahan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/