Masuk Desa ke Tanjabbar, BPK Periksa Kinerja Kades dan Perangkat 8 Ide Kado Ulang Tahun Anak yang Lucu dan Bermanfaat Ketua Umum Partai Perindo Berharap Para Kader Raih Kemenangan di 2024 Bupati Anwar Sadat Launching Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Bantuan Pangan Tahap II Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi




Home / Tanjabbar

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:40 WIB

Bupati Tanjabbar Salurkan Bantuan Sosial Beras Untuk PKH

GAMBAR : Bupati H. Safrial Saat Serahkan Secara Eimbolis BSB Tahun 2020 kepada Perwakilan Keluarga PKH

GAMBAR : Bupati H. Safrial Saat Serahkan Secara Eimbolis BSB Tahun 2020 kepada Perwakilan Keluarga PKH

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat H. Safrial serahkan langsung secara simbolis Bantuan sosial beras (BSB) Tahun 2020 kepada perwakilan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Gudang Bulog Kuala Tungkal, Selasa (20/10).

Kadis Sosial Syarifudin dalam laporannya, bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) ini, diperuntukan bagi keluarga harapan yang terdampak Covid-19 mencapai 11. 435 KPM.

“Beras yang disiapkan yaitu kualitas premium dengan kemasan 15 kilogram, dan penyaluran bantuan sosial tersebut akan dilaksanakan selama tiga bulan terhitung sejak Agustus sampai Oktober 2020,” jelas Syarifudin.

Baca Juga :  Ini Program Bupati Tanjabbar Untuk Para Guru

Bupati H. Safrial berharap bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, Bupati juga ingatkan kepada masyarakat untuk tetap produktif selama masa pandemi.

“Kita berharap dengan bantuan ini dapat mengurangi beban ekonomi, yang paling penting kita tekankan, selain bantuan ini kita harus bekerja, karena di era new normal ini kita harus bekerja, ekonomi berjalan dan kesehatan harus dijaga,” katanya

Selain itu, Bupati H. Safrial juga menghimbau masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari, terlebih dengan adanya Perda yang mengatur tentang pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Baca Juga :  150 Anggota Satgas TMMD 108 Kodim 0419/Tanjab Ikut Rapid Tes Covid-19

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjab Barat untuk selalu patuhi protokol kesehatan apalagi kita sudah ada perda tentang Covid-19, artinya jika ada Peraturan Daerah pasti ada sanksinya, jadi saya berharap masyarakat betul-betul menyadari Covid-19 ini sangat berbahaya maka Protokol kesehatan harus dilaksanakan,” tegas Bupati.

Sementara terkait persedian Beras di Gudang Bulog, Bupati H. Safrial usai tinjau langsung Gudang Beras Bulog mengatakan, persedian beras yang tersedia di Gudang Bulog diperkirakan cukup untuk 3 bulan kedepan.(#Hms)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Sholat Id di Masjid Syaikh Utsman Tungkal

Tanjabbar

Napi Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Mendapat Remisi Hari Raya

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Kedua, Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Infrastruktur

Akan di Bangun Rigit Beton, Bupati Anwar Sadat Cek Perbaikan Jalan Hidayat

Tanjabbar

Dua Wilayah di Tanjabbar Rawan Abrasi

Tanjabbar

Fraksi PDIP Tanjabbar Beri Pandangan Umum Terkait APBD Tahun Anggaran 2023

Pemerintahan

Ratusan PNS Tanjabbar Masuk Masa Pensiun, Terbanyak Tenaga Guru

Daerah

Beragam Cara Bikin Siswa di Tanjab Barat Bahagia Selama Pandemi, Sampai Bercita-Cita Jadi Youtuber