DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Tanjabbar

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:40 WIB

Bupati Tanjabbar Salurkan Bantuan Sosial Beras Untuk PKH

GAMBAR : Bupati H. Safrial Saat Serahkan Secara Eimbolis BSB Tahun 2020 kepada Perwakilan Keluarga PKH

GAMBAR : Bupati H. Safrial Saat Serahkan Secara Eimbolis BSB Tahun 2020 kepada Perwakilan Keluarga PKH

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat H. Safrial serahkan langsung secara simbolis Bantuan sosial beras (BSB) Tahun 2020 kepada perwakilan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Gudang Bulog Kuala Tungkal, Selasa (20/10).

Kadis Sosial Syarifudin dalam laporannya, bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) ini, diperuntukan bagi keluarga harapan yang terdampak Covid-19 mencapai 11. 435 KPM.

“Beras yang disiapkan yaitu kualitas premium dengan kemasan 15 kilogram, dan penyaluran bantuan sosial tersebut akan dilaksanakan selama tiga bulan terhitung sejak Agustus sampai Oktober 2020,” jelas Syarifudin.

Baca Juga :  LKS Lansia Sakinah Kampung Nelayan Terima Hewan Qurban Keluarga Bupati Safrial Serahkan

Bupati H. Safrial berharap bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, Bupati juga ingatkan kepada masyarakat untuk tetap produktif selama masa pandemi.

“Kita berharap dengan bantuan ini dapat mengurangi beban ekonomi, yang paling penting kita tekankan, selain bantuan ini kita harus bekerja, karena di era new normal ini kita harus bekerja, ekonomi berjalan dan kesehatan harus dijaga,” katanya

Selain itu, Bupati H. Safrial juga menghimbau masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari, terlebih dengan adanya Perda yang mengatur tentang pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Baca Juga :  Pensiun Dari ASN, Azwar Gabung ke Partai Perindo

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjab Barat untuk selalu patuhi protokol kesehatan apalagi kita sudah ada perda tentang Covid-19, artinya jika ada Peraturan Daerah pasti ada sanksinya, jadi saya berharap masyarakat betul-betul menyadari Covid-19 ini sangat berbahaya maka Protokol kesehatan harus dilaksanakan,” tegas Bupati.

Sementara terkait persedian Beras di Gudang Bulog, Bupati H. Safrial usai tinjau langsung Gudang Beras Bulog mengatakan, persedian beras yang tersedia di Gudang Bulog diperkirakan cukup untuk 3 bulan kedepan.(#Hms)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Laka Tunggal, Mobil Vaksin Dinkes Tanjabbar Terguling di Betara

Tanjabbar

Terpilih Jadi BPD Bram Itam Kanan, Ini Visi Misi Refi Elif Chandra

Kesehatan

Vaksin Sinovac Akan Tiba di Tanjabbar Awal Februari

Politik

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Reses Pertama Masa Sidang ke Kecamatan Pengabuan – Senyerang

Tanjabbar

Jelang Akhir Jabatan Bupati Safrial, Seluruh Desa di Tanjabbar Teraliri Listrik

Tanjabbar

Melintas di Jalan Kabupaten, Wabup Hairan Minta Dishub Perketat Kendaraan Melebihi Tonase

Politik

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar Pemilu 2024

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Sambut Kunker Kepala BNN Provinsi Jambi

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus