Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Home / Tanjabbar

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:40 WIB

Bupati Tanjabbar Salurkan Bantuan Sosial Beras Untuk PKH

GAMBAR : Bupati H. Safrial Saat Serahkan Secara Eimbolis BSB Tahun 2020 kepada Perwakilan Keluarga PKH

GAMBAR : Bupati H. Safrial Saat Serahkan Secara Eimbolis BSB Tahun 2020 kepada Perwakilan Keluarga PKH

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat H. Safrial serahkan langsung secara simbolis Bantuan sosial beras (BSB) Tahun 2020 kepada perwakilan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Gudang Bulog Kuala Tungkal, Selasa (20/10).

Kadis Sosial Syarifudin dalam laporannya, bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) ini, diperuntukan bagi keluarga harapan yang terdampak Covid-19 mencapai 11. 435 KPM.

“Beras yang disiapkan yaitu kualitas premium dengan kemasan 15 kilogram, dan penyaluran bantuan sosial tersebut akan dilaksanakan selama tiga bulan terhitung sejak Agustus sampai Oktober 2020,” jelas Syarifudin.

Baca Juga :  Kades Bunga Tanjung Minta Hapus Dana Desa, Bupati : Tak Sanggup Ngundurkan Diri Saja

Bupati H. Safrial berharap bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, Bupati juga ingatkan kepada masyarakat untuk tetap produktif selama masa pandemi.

“Kita berharap dengan bantuan ini dapat mengurangi beban ekonomi, yang paling penting kita tekankan, selain bantuan ini kita harus bekerja, karena di era new normal ini kita harus bekerja, ekonomi berjalan dan kesehatan harus dijaga,” katanya

Selain itu, Bupati H. Safrial juga menghimbau masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari, terlebih dengan adanya Perda yang mengatur tentang pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Baca Juga :  Unit Ekonomi Satintelkam Polres Tanjabbar Cek Kesediaan Minyak Goreng di Sejumlah Mini Market

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjab Barat untuk selalu patuhi protokol kesehatan apalagi kita sudah ada perda tentang Covid-19, artinya jika ada Peraturan Daerah pasti ada sanksinya, jadi saya berharap masyarakat betul-betul menyadari Covid-19 ini sangat berbahaya maka Protokol kesehatan harus dilaksanakan,” tegas Bupati.

Sementara terkait persedian Beras di Gudang Bulog, Bupati H. Safrial usai tinjau langsung Gudang Beras Bulog mengatakan, persedian beras yang tersedia di Gudang Bulog diperkirakan cukup untuk 3 bulan kedepan.(#Hms)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Fraksi PDI Perjuangan Tanjabbar Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Kuala Tungkal

Pemerintahan

Wabup Hairan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Suak Samin

Tanjabbar

Tenggelam di Perairan Pulau Berhala, Nelayan Tanjabbar Berhasil di Temukan

Tanjabbar

Ratusan Personil Polres Tanjabbar di Terjunkan Dalam Pengamanan MTQ

Kesehatan

Peringati 100 Tahun Eka Tjipta Widjaja, PT LPPPI dan Tzu Chi SinarMas Gelar Donor Darah

Tanjabbar

Seleksi Tahap Dua Liga Soeratin U-17 Tanjabbar Tertunda

Pemerintahan

Audensi Bersama Bupati Anwar Sadat, PBSI Tanjabbar Sampaikan Program Ini

Infrastruktur

Soroti Jalan Manunggal II Parit 4, Assek: Kita Bisa Perintahkan BPK Untuk Audit