Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Parlemen

Senin, 24 Juni 2024 - 18:01 WIB

DPRD Jambi Gelar Paripurna Penjelasan Dua Ranperda oleh Gubernur Jambi

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi yakni Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jambi tahun 2025-2045 dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi tahun 2025-2050, Senin (24/6).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Faisal Riza dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah anggota OPD di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Waka DPRD Pinto Dorong Petani Jambi Kurangi Ketergantungan Pupuk Kimia

Edi menyebut bahwa pada penyampaian Gubernur Jambi terhadap dua Ranperda yang disampaikan harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Hal itu diharapkan sejalan dengan ketetapan dan aturan yang ada, sehingga dalam pelaksanaanya dapat sejalan.

“Tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Grand Design Pembangunan Kependudukan sampai tahun 2050. Dua Ranperda ini harus terintegrasi dengan pusat, jangan sampai nanti ada perbedaan prinsip, sehingga memang tujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan kita terwujud,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota Dewan, Samsul Ridwan Desak Inspektorat Selesaikan Temuan BPK di 10 OPD

Edi juga mengatakan, setelah rapat penyampaian itu, Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi akan membahas dan memberikan tanggapan terhadap penyampaian dari Gubernur Jambi. Edi berharap setelah pembahasan, Ranperda ini dapat dijadikan Perda.

“Nanti setelah ini fraksi-fraksi akan memberikan tanggapan termasuk nanti semoga bisa buat Perdanya karena harapan kami di periode sisa masa jabatan kami tinggal sekitar dua bulan lagi dapat kami selesaikan,” kata Edi.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Komisi I DPRD Provinsi Jambi RDP dengan Diskominfo dan Komisi Informasi

Parlemen

Semarakan Momen HUT ke-79 RI, Setwan DPRD Provinsi Jambi Gelar Turnamen Domino

Parlemen

RUU APBN 2025, Edi Purwanto: Secara Keuangan Harusnya Bisa Realisasikan Makan Siang Gratis

Parlemen

Komisi I DPRD Jambi Rapat Bersama Komisi Informasi dan Dinas Kominfo Jambi

Parlemen

Ketua DPRD Jambi Beserta Keluarga Shalat Idul Adha di Masjid Al Falah Jambi

Parlemen

Anggota DPRD Jambi Tinjau Intake Aurduri yang Longsor, Pastikan Penanganan Cepat

Parlemen

Ketua DPRD Jambi Berharap Kedatangan Brigjen TNI Heri Purwanto Bawa Semangat Baru untuk Kebaikan Jambi

Parlemen

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/