Recha Oktaviani Safitri, Mahasiswi Berprestasi Asal Tanjabbar, Wakili Lulusan di Wisuda Universitas Baiturrahim Jambi pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan

Home / Parlemen

Senin, 24 Juni 2024 - 18:01 WIB

DPRD Jambi Gelar Paripurna Penjelasan Dua Ranperda oleh Gubernur Jambi

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi yakni Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jambi tahun 2025-2045 dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi tahun 2025-2050, Senin (24/6).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Faisal Riza dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah anggota OPD di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jambi Dapil Kota Hadiri Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Kota Jambi

Edi menyebut bahwa pada penyampaian Gubernur Jambi terhadap dua Ranperda yang disampaikan harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Hal itu diharapkan sejalan dengan ketetapan dan aturan yang ada, sehingga dalam pelaksanaanya dapat sejalan.

“Tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Grand Design Pembangunan Kependudukan sampai tahun 2050. Dua Ranperda ini harus terintegrasi dengan pusat, jangan sampai nanti ada perbedaan prinsip, sehingga memang tujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan kita terwujud,” ujarnya.

Baca Juga :  Garbarata Bandara Rusak, Pinto Harap Manajemen Segera Lakukan Perbaikan

Edi juga mengatakan, setelah rapat penyampaian itu, Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi akan membahas dan memberikan tanggapan terhadap penyampaian dari Gubernur Jambi. Edi berharap setelah pembahasan, Ranperda ini dapat dijadikan Perda.

“Nanti setelah ini fraksi-fraksi akan memberikan tanggapan termasuk nanti semoga bisa buat Perdanya karena harapan kami di periode sisa masa jabatan kami tinggal sekitar dua bulan lagi dapat kami selesaikan,” kata Edi.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Dibuka Presiden Prabowo, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Hadiri Rakornas di Sentul

Parlemen

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Jambi

Parlemen

Waka DPRD Burhanudin Mahir Soroti Dampak Negatif Musim Kemarau

Parlemen

DPRD Tetapkan Susunan Fraksi DPRD Provinsi Jambi

Parlemen

Gelar RDPU Bersama Komisi V, Ketua DPRD Jambi Berharap Segera Ditindaklanjuti

Parlemen

Waka DPRD Jambi Minta Pemerintah Optimalkan Hasil Laut

Parlemen

Dewan Provinsi Jambi Apresiasi Pembangunan Museum KCBN di Muaro Jambi

Parlemen

Garbarata Bandara Rusak, Pinto Harap Manajemen Segera Lakukan Perbaikan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/