TANJAB BARAT – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat menyatakan jumlah kasus kejahatan (Kriminal) yang terjadi di tahun 2020 di Tanjab Barat mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya 2019.
Secara kuantitas terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 27,27 persen, dengan perincian pada 2019 sebesar 231 kasus dan pada 2020 penurunan menjadi 168 kasus atau turun 63 kasus.
Demikian diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH saat pres rilis akhir tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).
Kapolres menyampaikan pres rilis akhir tahun merupakan pertanggung jawaban kepada publik atas kinerja Polres Tanjab Barat selama 2020.
Guntur juga menyampaikan bahwa sepanjang 2020 ini terdapat peningkatan angka penyelesaian kasus secara kuantitas dan juga kualitas.
Penurunan ini kata dia menunjukan bahwa kondisi kamtibmas di Tanjab Barat terjaga dengan baik. Berkat sinergi semua pihak, TNI-Polri dan Pemda serta seluruh elemen.
“Tentu ini juga jadi potret kehidupan di Tanjab Barat yang sangat sadar kamtibmas jadi kebutuhan,” kata Guntur didampingi Kabag Ops Kompol Iswandi Syahlah, SH.
Bahkan Guntur mengatakan penurunan angka ktiminal di masa pandemi Covid-19 ini berbanding terbalik dari prediksi-prediksi awal yakni masa pandemi kejahatan idealnya meningkat.
Selanjutnya jika diklasifikasikan pada jenis tindak pidana paling menonjol di Tanjab Barat yakni Kasus 3C.
“Curat 39 kasus, Curas 4 kasus, Curanmor 24 kasus, Anirat 1 kasus dan Pembunuhan 2 kasus. Sementara kasus korupsi 1 kasus,” beber Kapolres.
Meski demikian Kapolres mengakui terjadi peningkatan tindak pidana Narkoba pada 2020.
Pada 2019 sebanyak 31 kasus dan pada 2020 meningkat 48 kasusu, artinya ada kenaikan 17 kasus atau 54,83 persen.(*/JN)