Membalut Luka Teluk Nilau: Bupati Anwar Sadat Pastikan Korban Kebakaran Tak Sendirian Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Katamso: Pendidikan Adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur

Home / Politik / Tanjabbar

Selasa, 2 Februari 2021 - 11:32 WIB

Diambil Sumpah, Jamilah dan Bunga Resmi Jadi Anggota DPRD Tanjabbar

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat paripurna istimewa Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antara Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Bunga Fitrianingsih dan Dra. Jamilah.

Adapun pelantikan ini langsung di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Ahmad Jafar.

Pelantikan ini dilakukan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tanjabbar. Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Ketua DPRD Sjafril Simmamora, wakil Bupati Kabupaten Tanjabbar, Amir Sakib dan sejumlah anggota DPRD Tanjabbar.

Baca Juga :  Safari Jumat ke Desa Margo Rukun, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Pembangunan

Dalam kesempatan ini, secara resmi berdasarkan surat keputusan maka, Jamilah yang merupakan politisi dari Partai PDI Perjuangan resmi menggantikan Mulyani Siregar. Sementara itu, Bunga yang merupakan politisi dari Partai Aman Nasional (PAN) menggantikan Hairan, SH.

Keduanya akan melanjutkan masa jabatan yang tersisa dari anggota dewan sebelumnya yakni dengan masa jabatan 2019-2024. Untuk diketahui bahwa Dra. Jamilah dan Bunga merupakan anggota dewan dari Dapil III Kecamatan Merlung.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Good Governence, Pemkab Tanjabbar Addendum Bersama BRI

“Dengan ini maka resmi Jamilah dan Bunga memangku jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dengan posisi di Komisi II. Kemudian Bunga juga secara resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dengan posisi di Komisi III,” sebut Jafar dalam rapat. (*/Hb)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Respon Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Perbaikan Jalan Lintas Tungkal – Jambi di Desa Pembengis

Pemerintahan

Mulai Agustus, Warga Tanjabbar Berobat Cukup Bawa KTP

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar dan Dandim Salurkan Bantuan pada Korban Kebakaran

Tanjabbar

Tiga Proyek Besar Tanjab Barat 2021 Lepas Ditetel Dewan

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Buka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023

Peristiwa

Cuaca Ekstrem, Speedboat Tujuan Kuala Tungkal Pulau Kijang Alami Kecelakaan

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat Panen Padi di Desa Pembengis

Covid-19

Dampingi Peserta Vaksin, Tubagus: Kita Sukseskan Pekan Vaksinasi Lansia

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/