pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan Pemkab Tanjab Barat Hadir dan Peduli, Bupati Anwar Sadat Serahkan Santunan untuk Pasien Dampak Kabut Asap

Home / DPRD

Senin, 21 Juli 2025 - 13:13 WIB

Rapat Paripurna Ke Dua DPRD Tanjab Barat, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS

TANJAB BARAT, JN – Didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanjung Jabung Barat ( Tanjab Barat) Hasan Basyri Harahap, SH. dan Wakil Bupati Tanjab Barat Dr.H. Katamso Syafei Ahmad, S.E.,M.E. Ketua DPRD Tanjab Barat,Hamdani SE buka rapat paripurna kedua dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026. Senin, (21/07/25).

“Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pasal 155 Ayat (1) Huruf c kuorum tercapai,”ucap Ketua DPRD

Hamdani mengatakan,atas Nama Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada Hadirin yang telah berkenan memenuhi undangan kami.

“Berdasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 900/954/BKAD/2025 tanggal 11 Juli 2025, Perihal Penyampaian Buku Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 dan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tanggal 07 Juli 2025, Perihal Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat-Rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 14 Juli 2025, maka agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini, yaitu Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,”kata Ketua DPRD dalam penyampaiannya.

Baca Juga :  Al Haris Hadiri Puncak HPN 2024 di Jakarta

Sementara itu dalam sambutannya,Wabup menyampaikan apresiasi atas teragendakannya pembahasan rancangan KUA dan PPAS tersebut, serta berharap forum pembahasan lanjutan dapat menghasilkan kesamaan pandangan terkait situasi, kondisi, dan permasalahan yang dihadapi daerah.

“Saya berharap melalui forum pembahasan selanjutnya, akan tercipta kesamaan pandangan atas situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian, akan lahir rumusan alternatif sebagai solusi atas permasalahan tersebut,” ujarnya.

Wakil Bupati Katamso menyampaikan bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, penyusunan juga mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Perkuat Forkopimda, Ketua DPRD Tanjab Barat Sambut Kedatangan Dandim 0419/Tanjab di Makodim

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selanjutnya, rumusan yang telah disepakati terhadap rancangan KUA dan PPAS ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,” tutup nya.

Rapat Paripurna Ke Dua DPRD Tanjab Barat turut dihadiri anggota DPRD, Kapolres Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Negeri, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, para kabag di lingkungan Setda, KPU dan Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Share :

Baca Juga

DPRD

Sinergi Penegak Hukum: Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Malam Penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri yang Baru

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

DPRD

Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat

DPRD

Perkuat Pengawasan, DPRD Tanjab Barat Resmi Bentuk Pansus Usai Simak Tanggapan Bupati atas LKPJ 2025

DPRD

RESMI! Lima Ranperda Tanjab Barat Disahkan, DPRD: Demi Kualitas dan Manfaat untuk Masyarakat

DPRD

Anggota DPRD Lukas Cholikul R Kunjungi Pembangunan Majelis Taklim Tuan Guru

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/