Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / DPRD

Senin, 21 Juli 2025 - 13:13 WIB

Rapat Paripurna Ke Dua DPRD Tanjab Barat, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS

TANJAB BARAT, JN – Didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanjung Jabung Barat ( Tanjab Barat) Hasan Basyri Harahap, SH. dan Wakil Bupati Tanjab Barat Dr.H. Katamso Syafei Ahmad, S.E.,M.E. Ketua DPRD Tanjab Barat,Hamdani SE buka rapat paripurna kedua dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026. Senin, (21/07/25).

“Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pasal 155 Ayat (1) Huruf c kuorum tercapai,”ucap Ketua DPRD

Hamdani mengatakan,atas Nama Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada Hadirin yang telah berkenan memenuhi undangan kami.

“Berdasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 900/954/BKAD/2025 tanggal 11 Juli 2025, Perihal Penyampaian Buku Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 dan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tanggal 07 Juli 2025, Perihal Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat-Rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 14 Juli 2025, maka agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini, yaitu Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,”kata Ketua DPRD dalam penyampaiannya.

Baca Juga :  Resmikan Pasar Bedug, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penjual dan Pembeli

Sementara itu dalam sambutannya,Wabup menyampaikan apresiasi atas teragendakannya pembahasan rancangan KUA dan PPAS tersebut, serta berharap forum pembahasan lanjutan dapat menghasilkan kesamaan pandangan terkait situasi, kondisi, dan permasalahan yang dihadapi daerah.

“Saya berharap melalui forum pembahasan selanjutnya, akan tercipta kesamaan pandangan atas situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian, akan lahir rumusan alternatif sebagai solusi atas permasalahan tersebut,” ujarnya.

Wakil Bupati Katamso menyampaikan bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, penyusunan juga mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Al Haris Lantik Muzakir Jadi Kadis PUPR Jambi dan Johansyah Asisten II

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selanjutnya, rumusan yang telah disepakati terhadap rancangan KUA dan PPAS ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,” tutup nya.

Rapat Paripurna Ke Dua DPRD Tanjab Barat turut dihadiri anggota DPRD, Kapolres Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Negeri, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, para kabag di lingkungan Setda, KPU dan Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Share :

Baca Juga

DPRD

Respons Kritik Fraksi, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Tanggapan LKPJ TA 2025 di Paripurna DPRD

DPRD

Musrenbang RKPD 2027: Ketua DPRD Tanjab Barat Tekankan Pembangunan di Tiga Kecamatan Harus Tepat Sasaran

DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Dengan Membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap dua Ranperda Kabupaten Tanjab Barat 

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Buka Turnamen Voli Desa Adi Purwa Kecamatan Merlung

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Tiga, LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Rancangan Perda RPJMD Tahun 2025- 2029

DPRD

Jaga Kelestarian Lingkungan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dukung Gerakan Penanaman Mangrove 

DPRD

Hamdani S.E. ‘Turun Gunung’, Ajak Warga Kampung Baru Buka Puasa Bareng Sekaligus Bagi-Bagi Sembako

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/