Cara Top Up Saldo PayPal dengan BRI Lewat Jasa Epayu (Panduan Lengkap & Aman) Safari Subuh Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan dan Klarifikasi Isu Pemakaman Bupati Tanjab Barat Ingin ‘Hidupkan’ Tungkal TV, Jalin Kerja Sama dengan KPID Jambi Bupati Anwar Sadat: Keramaian Haul Bukan Hanya Berkah Spiritual, tapi Juga Penggerak Ekonomi Rakyat dan UMKM Bupati Anwar Sadat: Kehadiran Ribuan Jamaah Bukti Kecintaan, Momen Haul Harus Jadi Inspirasi Keimanan

Home / DPRD

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:31 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Tiga Ranperda

TANJAB BARAT, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Keempat dalam rangka Penyampaian Laporan panitia khusus II dan III DPRD, pengambilan keputusan DPRD penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna keempat dalam rangka Penyampaian Laporan panitia khusus II dan III DPRD, pengambilan keputusan DPRD penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE, didampingi wakil ketua H Muh Sjafril Simamora SH, Hasan Basyri Harahap SH dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso.

Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa paripurna keempat DPRD Tanjabbar ini, dalam agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat. dan  Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Setuju Terkait Raperda Tentang APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2023

Berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Nomor: B/100.3.1.1/628/SETDA.HKM/V/2025, tanggal 8 Mei 2025 Perihal Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah, bahwa Panitia Khusus II dan Panitia Khusus III DPRD telah melaksanakan kewajiban dalam rangka Pembentukan Perda sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Produk Hukum Daerah. dan Permohonan Penjadwalan Rapat Paripurna Keempat terhadap Pembahasan terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024,

” Setelah Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD yang membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD dilanjutkan dengan Pembahasan oleh Panitia Khusus bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya,  Maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II dan III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ujar Hamdani.

Panitia Khusus ( Pansus II) DPRD Tanjabbar Agustinus  dalam laporannya menyampaikan
Peraturan Daerah(Perda) Perubahan atas peraturan daerah tentang peraturan olahraga di daerah dan tentang Program jaminan sosial tenaga kerjaan.

Baca Juga :  KETUA DPRD TANJABBAR: POS DAMKAR BATANG ASAM WUJUD NYATA KOMITMEN LEGISLATIF TERHADAP KESELAMATAN RAKYAT

” Kami berharap peraturan daerah yang di sahkan nantinya, bermanfaat dan berguna  bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ucap Agustinus.

Panitia Khusus III yang di sampaikan Nurkholis dalam laporan mengatakan panitia khusus II dan III, telah melaksanakan rapat kerja tentang peraturan daerah ini serta perubahan ketiga susunan perangkat daerah

” Kita Pansus III mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan juga kepada Saudara bupati yang telah berkerja sama dengan baik. Sehingga terlaksana nya  pembentukan rancangan peraturan daerah ini.” Kata Nurcholis dalam laporannya.

Acara Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu, dalam pendapat akhir Bupati yang disampaikan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat  Katamso, mengucapkan terima kasih atas kerja sama antar pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini sehingga nantinya bisa berjalan secara efektif.

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Dengan Membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap dua Ranperda Kabupaten Tanjab Barat 

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Dampingi Anggota DPR RI Komisi V

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

DPRD

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap Ranperda 

DPRD

Agenda Laporan Panitia Khusus, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman,Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

DPRD

Anggota DPRD Lukas Cholikul R Kunjungi Pembangunan Majelis Taklim Tuan Guru

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/