DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / DPRD

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:31 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Tiga Ranperda

TANJAB BARAT, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Keempat dalam rangka Penyampaian Laporan panitia khusus II dan III DPRD, pengambilan keputusan DPRD penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna keempat dalam rangka Penyampaian Laporan panitia khusus II dan III DPRD, pengambilan keputusan DPRD penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE, didampingi wakil ketua H Muh Sjafril Simamora SH, Hasan Basyri Harahap SH dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso.

Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa paripurna keempat DPRD Tanjabbar ini, dalam agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat. dan  Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

Berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Nomor: B/100.3.1.1/628/SETDA.HKM/V/2025, tanggal 8 Mei 2025 Perihal Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah, bahwa Panitia Khusus II dan Panitia Khusus III DPRD telah melaksanakan kewajiban dalam rangka Pembentukan Perda sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Produk Hukum Daerah. dan Permohonan Penjadwalan Rapat Paripurna Keempat terhadap Pembahasan terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024,

” Setelah Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD yang membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD dilanjutkan dengan Pembahasan oleh Panitia Khusus bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya,  Maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II dan III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ujar Hamdani.

Panitia Khusus ( Pansus II) DPRD Tanjabbar Agustinus  dalam laporannya menyampaikan
Peraturan Daerah(Perda) Perubahan atas peraturan daerah tentang peraturan olahraga di daerah dan tentang Program jaminan sosial tenaga kerjaan.

Baca Juga :  Diserahkan Gubernur Al Haris: 410 Siswa di Muaro Jambi Terima Dumisake Bantuan Pendidikan

” Kami berharap peraturan daerah yang di sahkan nantinya, bermanfaat dan berguna  bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ucap Agustinus.

Panitia Khusus III yang di sampaikan Nurkholis dalam laporan mengatakan panitia khusus II dan III, telah melaksanakan rapat kerja tentang peraturan daerah ini serta perubahan ketiga susunan perangkat daerah

” Kita Pansus III mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan juga kepada Saudara bupati yang telah berkerja sama dengan baik. Sehingga terlaksana nya  pembentukan rancangan peraturan daerah ini.” Kata Nurcholis dalam laporannya.

Acara Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu, dalam pendapat akhir Bupati yang disampaikan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat  Katamso, mengucapkan terima kasih atas kerja sama antar pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini sehingga nantinya bisa berjalan secara efektif.

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman,Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

DPRD

Perkuat Pengawasan, DPRD Tanjab Barat Resmi Bentuk Pansus Usai Simak Tanggapan Bupati atas LKPJ 2025

DPRD

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Beri Dukungan Penuh, Peresmian ORIS Experience Cafe 2 Jadi Simbol Geliat Investasi Lokal

DPRD

Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan

DPRD

Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

DPRD

Paripurna DPRD Tanjab Barat: 7 Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum LKPJ 2025, Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Ultah ke-4 Komunitas Seniman

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar FGD, Perda Tentang Kontruksi dan Penyerahan Prasarana Utilitas Umum Perumahan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/