TANJAB BARAT,- KUALA TUNGKAL, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin (20/10/25).
Agenda utama rapat adalah penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) II dan III terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, penandatanganan kesepakatan, serta mendengarkan Pendapat Akhir Bupati.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat.
Tiga Ranperda Disorot Pansus II
Setelah resmi dibuka, Juru Bicara Pansus II DPRD, Siti Maidinah, menyampaikan laporan terkait tiga Ranperda. Pansus II berharap, dengan disahkannya rancangan-rancangan ini, peraturan daerah yang dihasilkan akan menjadi peraturan yang berkualitas, berdaya guna, dan membawa manfaat bagi masyarakat Tanjab Barat.
Adapun tiga Ranperda yang telah disepakati oleh Pansus II dan disahkan menjadi Perda, yakni:
Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Daerah Barang Milik Daerah kepada Perumda Tirta Pengabuan.
Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2021 tentang Jasa Konstruksi.
Ranperda tentang Penyerahan Sarana Utilitas Perumahan menjadi Perda Tanjung Jabung Barat.
Pansus III Fokus pada Modal dan Kebangsaan
Sementara itu, Laporan Hasil Kerja Pansus III disampaikan oleh Juru Bicara Pansus, Dedi Irawan. Pansus III menyoroti dua Ranperda penting, yaitu:
Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Barang Milik Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda).
Ranperda tentang Pembinaan Ideologi dan Wawasan Kebangsaan.
Kedua ranperda ini juga telah melalui pembahasan mendalam dan siap untuk diimplementasikan.
Bupati Apresiasi dan Minta OPD Tindak Lanjuti
Menanggapi keputusan dewan tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, dalam Pendapat Akhir Bupati, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pengesahan kelima Ranperda ini.
“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh lima Ranperda ini,” ujar Bupati Anwar Sadat.
Bupati juga menegaskan pentingnya langkah lanjut, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti dan menyusun petunjuk pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga realisasi dari Perda ini dapat berjalan maksimal dan sesuai aturan.









