Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Tanjabbar

Rabu, 17 November 2021 - 11:59 WIB

Terlilit Hutang Milyar Rupiah, Dewan Minta BPK Audit RSUD Daud Arif Kuala Tungkal

TANJABBAR – Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini memiliki utang yang cukup fantastis.

Pihak RSUD plat merah tersebut, diketahui mempunyai hutang kepihak ke tiga yang mencapai 20 milyar dari distributor obat obatan.

Terkait hutang dan buruknya sistem
BLUD di RS daerah ini ( Daud Arif), membuat dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tanjabbar angkat bicara.

Hal ini disampaikan oleh anggota dewan dari komisi ll DPRD Tanjabbar, Suprayogi Syaiful. S.IP.

Baca Juga :  Motor di Sembunyikan Pacar, Pria di Kuala Tungkal Lapor Polisi

Ia menyebutkan bahwa, hutang pihak RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, sejauh ini sangat fantastis yang mencapai puluhan milyar kepada pihak ketiga.

” Kita menilai, sistem BLUD di RSUD Daud Arif selama ini gagal.” Tegasnya.

Menyikapi benang kusut ( Hutang ) di tubuh RSUD Daud Arif ini, ia pun menyarankan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP untuk melakukan audit investigasi.

” Karena hutangnya cukup fantastis, ini harus dilakukan Audit, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum. Pemkab minta BPK atau BPKP untuk lakukan audit, agar persoalan ini biar jelas dan terang menerang,” Pintanya.

Baca Juga :  Waspada La Nina, Begini Imbauan Kapolres Pada Jasa Transportasi Laut dan Nelayan

Politisi Golkar ini mengatakan, audit investigasi yang harus dilakukan ini, untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dibalik utang tersebut.

” Jika nantinya ada temuan atau pelanggaran hukum dibalik utang itu, kita dari dewan akan melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langka selanjutnya,” Sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Atlit Rifabel Cabor Panahan Ikuti Kejurda, Wabup Beri Dukungan Ini

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar Pra Musrenbang di Kecamatan Kuala Betara

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar Apresiasi Henrizal Selama Menjabat Sekwan

Pemerintahan

Soroti Kinerja Humas Prokopim, Bupati: Saya Hanya Memberi Motivasi

Pemerintahan

Persiapan MTQ ke 53, Bupati Tanjabbar Sampaikan Hal Ini ke Qori dan Qoriah

Politik

Muhammad Andika Jabat Ketua Repdem Tanjabbar, Organisasi Sayap Milik PDI-P

Tanjabbar

10 Desa di Tanjabbar Rawan Penyeludupan Benur dan Narkoba

Pemerintahan

Terkait Kontrak PT. PetroChina, Bupati: Kita Akan Kaji Ulang

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/