Kerinci, JN – Gubernur Jambi, Al Haris hadiri dan saksikan pengukuhan perpanjangan 2 tahun masa jabatan Kepala Desa se-kabupaten Kerinci oleh Pj Bupati Kerinci, Asraf.
Pengukuhan masa perpanjangan 285 Kades menjadi 8 tahun ini berlangsung di Depan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Senin (15/7/24)
Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan selamat kepada ratusan Kades di bumi sakti alam kerinci yang jabatannya resmi telah diperpanjang menjadi 8 tahun.
“Ini semua patut kita syukuri, mudahan bertambahnya jabatan, bertambah amanah dan bertambah juga tanggung jawab untuk membangun desa,” kata Al Haris.
Gubernur Al Haris menyampaikan dirinya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), bersama Ketua
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah menandatangani kesepakatan didepan Mendagri, KPK, BPK, Kejaksaan dan Polri terkait penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Jadi kedepannya apapun penggunaan dana baik di desa itu APIP yang lebih dahulu mengaudit, itu sudah kami tandatangani saya selaku ketua APPSI, bersama Ketua APKASI dan APEKSI sudah menandatangani penguatan APIP di depan Mendagri, KPK, BPK, ada juga Kejaksaan dan Polri. Jadi yang dipakai adalah audit APIP,” sebut Al Haris.*