PENGABUAN, JN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Iqbal, menggelar Kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Lorong Jambu, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, pada Selasa (03/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjab Barat, Ketua RT setempat, serta puluhan warga Lorong Jambu yang antusias menyampaikan aspirasi pembangunan lingkungan mereka.
Dalam sambutannya, Iqbal menegaskan bahwa reses merupakan ruang penting bagi wakil rakyat untuk turun langsung mendengarkan, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi konstituen secara formal maupun emosional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan utama reses DPRD adalah menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat secara langsung di daerah pemilihan. Ini merupakan komitmen kita bersama agar pembangunan benar-benar menyasar pada kebutuhan mendasar warga,” ujar Iqbal.
Ia menambahkan, momentum reses bukan sekadar formalitas pengumpulan usulan, melainkan wadah komunikasi dua arah yang mempererat hubungan antara wakil rakyat dan pemilihnya.
“Reses adalah kewajiban konstitusional anggota DPRD di luar masa sidang. Melalui forum ini, kita memastikan kebutuhan riil masyarakat dapat terakomodasi secara terarah dalam kebijakan publik dan arah pembangunan daerah Tanjung Jabung Barat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, masyarakat Lorong Jambu memanfaatkan kehadiran Anggota DPRD beserta jajaran Dinas Perkim untuk menyampaikan sejumlah isu prioritas daerah permukiman, mulai dari pembenahan infrastruktur lingkungan hingga penataan kawasan permukiman warga.
Seluruh masukan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat tercatat secara terperinci untuk kemudian ditindaklanjuti dan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran serta program kerja DPRD Tanjab Barat bersama instansi teknis terkait.






