Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun Tanjab Barat–Kota Jambi Teken MoU Strategis, Anwar Sadat: Sinergi Kunci Percepatan Pembangunan

Home / Intro

Minggu, 28 Februari 2021 - 13:54 WIB

Polda Jambi Imbau Warga Tak Lakukan VCS

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengimbau warga Jambi untuk tidak melakukan Video Call Sex atau VCS yang kini marak menimbulkan banyak korban.

Imbauan tersebut disampaikan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksmsus) Polda Jambi melalui media sosial IG Resmi Polda Jambi.

“Jangan lakukan VCS dengan siapapun karena bisa direkam dan dijadikan alat pemerasan juga pengancam. Sudah banyak warganet yang menjadi korbannya,” bunyi dalam imbauan tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan bahwa imbauan tersebut lantaran mengingat sudah banyak orang menjadi korban pemerasan yang berkaitan dengan pornografi online atau sextortion melalui layanan video call sex (vcs).

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Gelar Safari Jumat di Desa Pembengis

“Biasanya saat aktivitas video call sex berjalan, pelaku merekam layar hp korban. Selanjutnya, meng-screenshoot layar handphone yang digunakannya saat korban sedang melakukan aktifitas video call sex, ini sangat berbahaya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa, bermodalkan screenshoot itu, pelaku pun dengan mudah memeras korban misal dengan meminta pulsa dan sejumlah uang kepada korban. Pelaku juga bisa saja mengancam korban.

Baca Juga :  KPU Sikapi Gugatan CE-Ratu ke MK

“Celakanya jika tidak dipenuhi permintaannya oleh korban, maka video atau tangkapan layar (screenshoot, red) tersebut akan disebarkan kepada rekan-rekan via medsos dan sebagainya,” Ungkap Mulia

Ia juga mengungkapkan, agar terhindar dari pemerasan melalui layanan sek semu atau video call sex adalah dengan tidak mengumbar informasi yang bersifat pribadi di media sosial.

“Kita juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada. Sehingga tidak menjadi korban, selalu sadar dan menjaga diri agar tidak menjadi obyek pornografi di depan kamera, baik secara offline maupun online,” Pesannya.(*)

Share :

Baca Juga

Intro

Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 59, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Istimewa

Intro

Bupati Anwar Sadat Resmikan Lomba Balap Pompong di Festival Pengabuan 2024.

Intro

Festival Arakan Sahur Akan dilaksanakan Tahun Ini

Intro

Al Haris dan Mashuri Tanam dan Panen Padi Sawah Bersama di Empelu Bungo

Intro

PEMERINTAHAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447H

Intro

Cegah Karhutla, LSM JPK Minta Peran Serta Masyarakat dan Perusahaan

Intro

Soal Tapal Batas Tanjabbar dan Tanjabtim, Hidayat: Masyarakat Jangan Terpancing Pemberitaan Keliru

Intro

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/