Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Kamis, 8 September 2022 - 18:58 WIB

Atasi Kelangkaan BBM di Tanjabbar, Pemda Bentuk Tim Satgas

TANJABBAR – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini sangat dirasakan oleh semua masyarakat, hal ini dampak dari BBM bersubsidi yang dinaiki oleh pemerintah.

Menanggapi prihal tersebut, pemerintah daerah membentuk satuan tugas (Satgas) bersama dengan kepolisian dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H Anwar Sadat saat memimpin rapat bersama Forkompinda dan instansi terkait. Bupati menyebutkan tim satgas tersebut nantinya akan melakukan pengawasan dan menjalankan sejumlah regulasi yang telah disepakati dalam rapat tersebut.

” Ada kepolisian nantinya akan melakukan pemantauan di SPBU, sedangkan dinas dinas terkait nanti terkait dengan koordinasi BBM,” Katanya, Kamis (8/9/22)

Baca Juga :  Begini Cerita Pemuda Selundupkan Tiga Paket Sabu Lewat Empek-Empek Ke Lapas Tungkal

Dinas terkait itu kata bupati akan mengeluarkan rekomendasi siapa saja yang bisa membeli BBM di SPBU yang ada di Tanjabbar. Menurutnya, seperti nelayan nantinya koordunasi dengan Dinas Kelauatan dan Perikanan. Kemudian kendaraan umum ke Dinas Perhubungan dan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa ke Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangngan dan UMKM.

” Nanti dapat surat dari dinas tersebut untuk kemudian bisa digunakan untuk mendapatkan memebli BBM bersubsidi di SPBU,” Ujarnya.

Bupati menyampaikan, masyarakat tidak perlu kuatir tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena kata dia kuota dan stok BBM di Tanjabbar dipastikan masih aman.

Baca Juga :  Sodomi Anak Didiknya, Pelatih Sepakbola di Tanjabbar di Tangkap Polisi

” PT Pertamina selaku pihak yang berwenang dalam penyaluran BBM ini menjelaskan, dari Januari sampai Juli 2022 BBM jenis pertalite untuk Tanjabbar mencapai 17 persen dan solar 18 persen,” Sebutnya.

Saat disingung adakah warning kepada pengusaha SPBU agar pentribusian BBM ini tepat sasaran sesuai dengan peruntuhannya? Anwar Sadat menyebut jika pihak kepolisian saat ini untuk memantau pengunaan BBM sesuai kuota yang telah diberikan pemerintah.

” Apabila SPBU ini melanggar ketentuan dari pemerintah ini, mereka bisa di cabut dan pemerintah daerah akan mengusulkan ke BPH migas untuk mencabut Izin usahanya karena dianggap mereka telah melanggar.” Tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Dukung Penuh Program Zakat di Tanjung Jabung Barat

Olahraga

32 Tim Ikuti Open Turnamen Badminton “Satria Tubagus CUP II”

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2023

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Lantik 16 Pejabat Struktural dan Fungsional

Tanjabbar

Desa Teluk Kulbi Sabet Juara 1 Lomba HATINYA PKK Tingkat Kabupaten

Tanjabbar

Dua Wilayah di Tanjabbar Rawan Abrasi

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjabbar Audiensi dan Konsultasi Bersama Kementrian LHK

Pilkada

Maju di Pilkada Tanjabbar, UAS Kantongi Rekomendasi dari DPP PAN

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/