Gerimis Tak Padamkan Semarak Kemerdekaan: Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Tanjab Barat Setengah Abad Penuh Keberkahan: Bupati Anwar Sadat dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Berbagi Bahagia Bersama Yatim dan Duafa Pengukuhan 45 Paskibraka Tanjab Barat 2026: Bupati Anwar Sadat Titip Pesan Patriotisme dan Karakter Generasi Penghebat Bangsa Aksi Nyentrik Menyapa Warga: Bupati Anwar Sadat Menunggangi Vespa Masuk Lorong, Salurkan 100 Sembako Door-to-Door PUNCAK SYUKUR HARI JADI KE-61 TANJAB BARAT: BUPATI ANWAR SADAT GELAR HIBURAN RAKYAT DI ALUN-ALUN KUALA TUNGKAL

Home / Politik / Tanjabbar

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 12:45 WIB

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar Pemilu 2024

TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (19/8/23)

DCS tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor : 545/PL.01.4-Pu/1506/tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Tanjung Jabung Barat Muhammad Rum pada tanggal 18 Agustus 2023.

Terkait DCS tersebut, KPU Tanjung Jabung Barat memberikan kesempatan kepada masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

Baca Juga :  Hadir di Wisuda Khotmil Qur'an di Yayasan Ponpes Nurul Qur'an, Ini Pesan Bupati ke Santri

Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui:

Baca Juga :  Maju di Pilkades Serentak, Calon Incumbent Wajib Menyelesaikan Persyaratan Ini

Website info pemilu KPU yaitu,  https://infopemilu.kpu.go.id Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.

Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id
Contact Person : PADLAN HABIBI 0812 7492 0092 dan RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317, Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Untuk Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 silahkan download di SINI.

1692375668pengumuman DCS KPU Kab. Tanjung Jabung Barat

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Anggota DPRD Tanjabbar H. Syaifuddin Marzuki Meninggal Dunia

Pemerintahan

Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap, Bupati Tanjabbar Sampaikan Program Pemerintah

Kriminal

Motor di Sembunyikan Pacar, Pria di Kuala Tungkal Lapor Polisi

Karhutla

Hadapi Musim Kemarau, Ini 3 Wilayah di Tanjabbar Yang Rawan Akan Karhutla

Tanjabbar

Masuk Kriteria Umur, Wabup Amir Sakib Nyatakan Siap di Vaksin

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Ground Breaking Ceremony Gas Project Akarta Field KKKS Jade Stone Energy.

Tanjabbar

LAZ OPSEZI Tanjabbar Salurkan Qurban 5 Sapi dan 5 Kambing ke Sejumlah Titik

Infrastruktur

Tuntutan Masyarakat Belum Terpenuhi, Pihak Balai Kebingungan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/