Paripurna III DPRD Tanjab Barat: Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan Fraksi, Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun

Home / Intro

Jumat, 10 November 2023 - 11:22 WIB

Anwar Sadat Buka Giat Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, hadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip di lingkungan Pemkab Tanjab Barat tahun 2023 yang di gelar di Aula Hotel Grand Ar Riyadh Kuala Tungkal, Kamis (9/11/23).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Para Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat di Lingkup Pemkab Tanjab Barat, Narasumber, Bapak Drs. Tato Pujuarto dari Arsip Nasional Republik Indonesia dan Para peserta sosialisasi yang berbahagia.

Baca Juga :  Sidak Proyek Islamic Center: Al Haris Tekankan Pekerjaan Selesai Tepat Waktu

Bupati Tanjung Jabung Barat mengatakan bahwa arsip dokumen negara ini mempunyai peran yang sangat penting strategis dalam mensukseskan penyelenggaraan negara karena arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa sekaligus sebagai memori kolektif dan bahan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan.

” Untuk itu jangan sekali – kali kita sepelekan terkait permasalahan arsip ini, betapa tidak karena arsip sesungguhnya mewariskan informasi berharga kepada generasi mendatang.” Ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Jadi Narasumber Pada Acara Hikmah Ramadhan 1446 H di Stasiun Televisi TVRI Jambi

Anwar Sadat menyebutkan, arsip hadir dalam setiap sendi kehidupan begitu dalam dan luas sehingga harus tetap di jaga dan di selamatkan.

” Untuk itu menyelamatkan arsip adalah kewajiban kita semua khususnya aparatur pemerintah baik pusat maupun daerah untuk bersama – sama menjalankan apa yang telah diamanahkan dalam Undang – undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan.” Pungkasnya(*)

Share :

Baca Juga

Intro

Serahkan Bantuan, Bupati Tanjabbar Kunjungi Korban Kebakaran di Kuala Betara

Intro

Cegah Masyarakat Tidak Bakar lahan, Polres Tanjabbar Buat Program ini

Intro

Anwar Sadat: Kita Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jambi Tahun 2025

Intro

KBM Tatap Muka di Tanjabbar, Satgas Covid 19 Belum Keluarkan Izin

Intro

UAS – Hairan Siapkan Program Kerja 99 Hari

Intro

Bupati Anwar Sadat Resmikan Lomba Balap Pompong di Festival Pengabuan 2024.

Intro

UMK Tanjabbar, Pemkab Menunggu Provinsi

Intro

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/