Wujudkan Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Anjab dan ABK 2026 Wujudkan ‘Merlung Terang’, Anggota DPRD Tanjab Barat Dudi Purwadi Jemput Aspirasi Listrik dan Infrastruktur Syufrayogi Syaiful: Pembangunan Harus Bermuara pada Suara Masyarakat Desa Musda XI Golkar Tanjab Barat: Wabup Katamso Puji Sinergi Parpol dan Titip Harapan Atasi Persoalan Listrik Tutup Berkah Madani Cup 2026, Wabup Katamso: Ajang Pererat Silaturahmi antar OPD dan Masyarakat

Home / Pemerintahan

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur (Bimtek Implementasi Perpres 46 Tahun 2025) 

TANJAB BARAT, KUALA TUNGKAL, JN -Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Auditor dan Penguatan Kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (29/09).

Kegiatan yang digelar di Pola utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat ini turut dihadiri oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Jambi yang juga selaku Narasumber, Sumardi, Ak., M.E., Inspektur Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Encep Jarkasih, para Kepala OPD, serta Camat se-kabupaten Tanjab Barat.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan pengawasan dalam menyelenggarakan tugas-tugas dalam pemerintahan. “Kegiatan kita pada hari ini ialah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi atau pengawasan internal di dalam pemerintahan”, ucap Bupati.

Baca Juga :  Warning Jangan Ada Titipan dalam PPDB 2024, Gubernur Al Haris : Ada Intervensi Lapor Saya

Lebih lanjut Bupati juga mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, merupakan kebijakan yang mempertegas pemerintah, BUMN, dan BUMD untuk mengutamakan produk dengan tingkat komponen dalam negri (TKDN) dan produk dalam negri (PDN) dalam pengadaan Barang/Jasa. Maka dari itu yang paling penting dari perubahan ini adalah penekanan pada prioritas penggunaan barang bersertifikat TKDN.

“Perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa melalui Perpres 46 Tahun 2025 ini merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan praktik pengadaan modern. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI dalam sarasehan ekonomi di gedung mandiri pada bulan April 2025 yang lalu. Dan salah satu pokok penting dalam regulasi ini adalah kewajiban membeli produk ber-TKDN/PDN (Tingkat Komponen dalam Negri/Produk dalam Negri)”, tambah Bupati.

Baca Juga :  Sinergi Konservasi dan Publikasi: Bupati Anwar Sadat Gandeng LKBN ANTARA Kuatkan Pelestarian Mangrove Tanjab Barat!

Bupati juga berharap kegiatan bimtek ini menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi seluruh pelaku pengadaan, sekaligus mendorong tata kelola yang bebas dari penyimpangan serta mendukung upaya untuk menyerap ilmu dari narasumber. “Semoga kegiatan bimtek ini dapat memberikan pemahaman mendalam terhadap substansi Perpres 46 Tahun 2025, serta penggunaan katalog versi-6 dapat berjalan optimal dan mendorong peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat”, tutup Bupati.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Secara Resmi Buka Pencanangan Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan

Pemerintahan

Buka Rakor Pelayanan Publik, Anwar Sadat Minta ASN Jalankan Tugas Sesuai Aturan

Pemerintahan

Al Haris Ketua Asosiasi Gubernur Indonesia Buka Pra Musyawarah Nasional VII APPSI

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Safari Jumat di Masjid Al-Hidayah Seberang Kota

Pemerintahan

Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan

Pemerintahan

Siraturahmi bersama PetroChina, Bupati Berharap Kontribusi SKK Migas

Pemerintahan

Peduli Koperasi, Al Haris Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se Indonesia

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/