Membalut Luka Teluk Nilau: Bupati Anwar Sadat Pastikan Korban Kebakaran Tak Sendirian Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Katamso: Pendidikan Adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur

Home / Pemerintahan

Rabu, 1 April 2026 - 16:40 WIB

Bupati Anwar Sadat Kukuhkan KKMD dan Inisiasi Regulasi Mangrove

TANJAB BARAT, JN – Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mengambil langkah progresif dalam melindungi ekosistem pesisirnya. Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi mengukuhkan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor untuk menyusun regulasi pengelolaan mangrove, Rabu (01/04).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya konservasi lingkungan di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketunggal, dengan melibatkan akademisi, praktisi, hingga pihak swasta.

Dalam pidato pengukuhannya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa mangrove merupakan aset vital bagi Tanjab Barat yang memiliki garis pantai panjang. Ia menyebut mangrove sebagai “benteng alami” yang tak tergantikan.

“Mangrove bukan sekadar tumbuhan pesisir, tetapi benteng alami dari abrasi dan intrusi air laut, penyerap karbon yang efektif, serta habitat penting bagi biota laut yang menjadi sumber penghidupan nelayan kita,” tegas Bupati.

Namun, ia juga memberikan peringatan keras terkait tantangan di lapangan, seperti alih fungsi lahan ilegal, penebangan liar, hingga ancaman pencemaran limbah yang dapat merusak ekosistem tersebut.

Pengukuhan KKMD diharapkan mampu menghapus ego sektoral dalam pengelolaan kawasan pesisir. Lembaga ini dirancang menjadi wadah koordinasi terpadu antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam melakukan rehabilitasi serta perlindungan mangrove.

Ketua Panitia, Yulium Haris, S.P., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa FGD yang menyertai pengukuhan ini bertujuan untuk menghimpun masukan substantif guna melahirkan Peraturan Daerah (Perda) atau regulasi yang kuat.

“Kami ingin menghasilkan regulasi yang tidak hanya di atas kertas, tapi responsif dan aplikatif di lapangan. Ini adalah langkah awal untuk menyatukan persepsi lintas sektor,” ujar Yulium.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi serta Kepala Balai Pengelolaan DAS Batanghari. Kehadiran narasumber dari Bappeda Provinsi Jambi dan kalangan akademisi memperkaya diskusi teknis mengenai mekanisme perlindungan hukum bagi kawasan mangrove.

Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada Balai Pengelolaan DAS Batanghari yang telah mendukung penuh pembentukan KKMD di tingkat kabupaten. Dengan adanya wadah resmi dan regulasi yang jelas, diharapkan keseimbangan ekosistem pesisir tetap terjaga tanpa mengabaikan kesejahteraan ekonomi masyarakat nelayan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Teluk Kulbi

Pemerintahan

Diserahkan Gubernur Al Haris: 410 Siswa di Muaro Jambi Terima Dumisake Bantuan Pendidikan

Pemerintahan

Berkat Keseriusan Bupati Anwar Sadat, Sport Center Segera Rampung di Bangun

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Ulama dan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, di Masjid Al-Ukhuwwah Kuala Tungkal

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Buka Secara Resmi Edukasi dan Penyuluhan Pelaporan SPT Tahunan

Pemerintahan

Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional

Pemerintahan

Tinjau Kawasan WFC, Wabup Minta Dinas Terkait Benahi Fasilitas

Ekonomi

Manfaatkan Beras Lokal, Bupati: 153 Ton Beras Petani Bisa di Serap Setiap Bulan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/