Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Pemerintahan

Rabu, 1 April 2026 - 16:40 WIB

Bupati Anwar Sadat Kukuhkan KKMD dan Inisiasi Regulasi Mangrove

TANJAB BARAT, JN – Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mengambil langkah progresif dalam melindungi ekosistem pesisirnya. Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi mengukuhkan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor untuk menyusun regulasi pengelolaan mangrove, Rabu (01/04).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya konservasi lingkungan di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketunggal, dengan melibatkan akademisi, praktisi, hingga pihak swasta.

Dalam pidato pengukuhannya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa mangrove merupakan aset vital bagi Tanjab Barat yang memiliki garis pantai panjang. Ia menyebut mangrove sebagai “benteng alami” yang tak tergantikan.

“Mangrove bukan sekadar tumbuhan pesisir, tetapi benteng alami dari abrasi dan intrusi air laut, penyerap karbon yang efektif, serta habitat penting bagi biota laut yang menjadi sumber penghidupan nelayan kita,” tegas Bupati.

Namun, ia juga memberikan peringatan keras terkait tantangan di lapangan, seperti alih fungsi lahan ilegal, penebangan liar, hingga ancaman pencemaran limbah yang dapat merusak ekosistem tersebut.

Pengukuhan KKMD diharapkan mampu menghapus ego sektoral dalam pengelolaan kawasan pesisir. Lembaga ini dirancang menjadi wadah koordinasi terpadu antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam melakukan rehabilitasi serta perlindungan mangrove.

Ketua Panitia, Yulium Haris, S.P., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa FGD yang menyertai pengukuhan ini bertujuan untuk menghimpun masukan substantif guna melahirkan Peraturan Daerah (Perda) atau regulasi yang kuat.

“Kami ingin menghasilkan regulasi yang tidak hanya di atas kertas, tapi responsif dan aplikatif di lapangan. Ini adalah langkah awal untuk menyatukan persepsi lintas sektor,” ujar Yulium.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi serta Kepala Balai Pengelolaan DAS Batanghari. Kehadiran narasumber dari Bappeda Provinsi Jambi dan kalangan akademisi memperkaya diskusi teknis mengenai mekanisme perlindungan hukum bagi kawasan mangrove.

Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada Balai Pengelolaan DAS Batanghari yang telah mendukung penuh pembentukan KKMD di tingkat kabupaten. Dengan adanya wadah resmi dan regulasi yang jelas, diharapkan keseimbangan ekosistem pesisir tetap terjaga tanpa mengabaikan kesejahteraan ekonomi masyarakat nelayan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Al Haris Dampingi Menteri ATR/BPN Antar Sertifikat Gratis di Sungai Gelam Muaro Jambi

Pemerintahan

Gubernur Al Haris Beserta Isteri Mencoblos di TPS 14 Kenali Besar

Pemerintahan

Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Canangkan Kelurahan Kampung Nelayan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Intro

Dumisake Gubernur Jambi Al Haris: 14,2 Miliar untuk Beasiswa Digelontorkan

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Pimpin Peringati Hari Otonomi Daerah XXVII dan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Buka Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi CMS

Pemerintahan

Mudik di Larang, Armada Nekad Angkut Penumpang, Siap Siap di Setop Paksa

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/