Audiensi ke Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan, Anwar Sadat Sampaikan Usulan Ini Munas Korps HMI-Wati, Reza Purnama Terpilih Jadi Ketua PB Kohati Periode 2023-2025 Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun 2023 Mewakili Bupati Tanjabbar, Staf Ahli Hukum Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Desa Kempas Jaya Buka Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah SDM APIP, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat

Home / Tanjabbar

Selasa, 26 Oktober 2021 - 23:26 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Sertifikat Tanah Agraria di Desa Delima

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag didampingi Ketua TP PKK Hj. Fadillah Sadat, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke desa Delima, Kecamatan dalam rangka penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 kepada masyarakat setempat.

Usai menyerahkan sertifikat, Bupati Anwar Sadat, berpesan kepada masyarakat agar sertifikat tanah yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik, bukan untuk hal yang tidak penting.

” Terimakasih kepada bapak ibu sekalian yang telah mendapatkan sertifikatnya,” Katanya.

Ia menyebutkan, sebagai pemerintah daerah akan terus berupaya mendorong dan mengkoordinasikan agar bisa terimplementasikan.

” Pemerintah daerah dalam hal ini berterima kasih ke pihak BPN, yang mana selalu memfasilitasi kegiatan agraria karena ini salah satu upaya kita untuk bersinergi dalam percepatan proses reforma agraria yang akan kita lakukan di Tanjung Jabung Barat, ” Ungkapnya.

Bupati menyampaikan setidaknya masih ada 791 hektare lahan yang masih proses untuk disampaikan ke Kementerian Pertanahan dalam rangka untuk pelepasan kawasan menjadi hak milik masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPD Perindo Tanjabbar Melayat ke Rumah Duka M Yusuf

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Supriadi, S, SiT., M. Si menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu telah dibagikan secara virtual dan simbolis oleh Presiden RI, dan hari ini akan diserahkan semua sertifikatnya.

” Sertifikat yang telah kita selesaikan ini, nantinya tidak boleh untuk diperjual belikan boleh digadaikan tetapi gunakan untuk usaha perbaikan ekonomi kedepannya, ” Pesannya

Kata dia, sedangkan untuk garapan yang masih berada dalam kawasan, pihaknya kata Supriadi bersama sama akan berjuang supaya terlepas dari kawasan hutan.

” ditahun ini kita akan berjuang kembali, jika sudah terlepas insyaallah kita akan berkumpul kembali disini agar masyarakat dan pemerintah senang,” Sebutnya.

Kepala Desa Delima mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Bupati beserta rombongan ke Desa Delima dalam rangka penyerahan sertifikat tanah.

” Ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kami masyarakat delima yang berpuluh puluh tahun menunggu kepastian hukum tentang legalitas, ” Katanya.

Ia menyebutkan bahwa, desa delima merupakan salah satu wilayah lokasi prioritas reforma agraria yang didorong bersama pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, konsorsium pembaruan agraria, persatuan petani jambi, kelompok tani dan pemerintah desa.

Baca Juga :  Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Wakil Bupati Tanjabbar Webinar Bersama Kemendagri RI

” Untuk garapan masyarakat yang masih berada dalam kawasan kami mohon kepada bapak Bupati untuk dapat mendorong dan mengusulkan kembali melalui tanah objek reforma agraria maupun revisi rencana tata ruang wilayah,” Harapnya.

Sementara, selain penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021, dilanjutkan dengan Penyerahan Bantuan Excavator oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi kepada Bupati Tanjung Jabung Barat.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ketua GOW Tanjung Jabung Barat, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Sekretaris Daerah, Ketua Dharma Wanita, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD terkait, Perwakilan WKS, Perwakilan Per Bank an, Camat Tebing Tinggi, Kades Desa Delima, masyarakat dan para undangan lainnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Jadi Terdakwa Pencurian TBS, Anggota DPRD Tanjabbar Dituntut 2,6 Tahun

Pemerintahan

Optimis 24 Sumur Bor Migas Milik Tanjabbar, Ahmad Jahfar: Tidak Ada Alasan Tanjabtim Mengklaim

Tanjabbar

Jelang Akhir Jabatan Bupati Safrial, Seluruh Desa di Tanjabbar Teraliri Listrik

Pemerintahan

Atasi Kelangkaan BBM di Tanjabbar, Pemda Bentuk Tim Satgas

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar, Hadiri Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab

Pemerintahan

Kesadaran Rendah, OPD Tanjabbar dianggap ‘ Lalai’ Bayar Pajak Kendaraan Dinas

Tanjabbar

BREAKING NEWS – Musibah Kebakaran Kembali Landa Kota Kuala Tungkal

Politik

Budi Azwar Bakal di PAW, Jahfar: Prosesnya Sudah Kita Ajukan

garansi kekalahan 100

joker123

mahjong slot