TANJABBAR – Pemkab Tanjung Jabung Barat, melalui bupati Anwar Sadat setidaknya telah melantik dan mutasi kan sejumlah pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Dari sejumlah pejabat tersebut, mereka dituntut benar benar menunjukkan kinerja pasca dilantik, karena selama 3 bulan kinerja mereka akan dipantau.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi. Ia menyebutkan bahwa bagi pejabat eselon 3 dan 4, selama 3 bulan kedepan harus menunjukkan kinerja yang baik.
” Bagi pejabat yang sudah di Lantik, Jangan merasa sudah di atas angin dan merasa senang dulu. Karena Fakta Integritas yang diterapkan bukan hanya Serimonial saja,” Tegas Sekda.
Kata Agus, apabila dalam 3 bulan pejabat yang dilantik tidak mampu menjalankan tugas sesuai fakta integritas, maka akan kembali di evaluasi dan bisa saja dilakukan mutasi.
” Kita hanya ingatkan pejabat yang baru dilantik. Jangan euforia atau senang dulu, karena bisa saja nantinya di evaluasi,” Ujarnya.
” 3 bulan itu sudah kata kunci dalam evaluasi bupati,wakil bupati dan tim yang di tunjuk. Apabila dilantik tidak mampu bekerja bisa saja di evaluasi atau dilakukan penyegaran kembali.” Timpalnya.
Ia kembali menegaskan, tidak ada jaminan bagi pejabat dalam posisi aman, karena pejabat yang sudah dilantik ini kinerjanya sudah di pantau.
” Kita tidak butuh orang pintar, yang kita butuh orang yang mau bekerja,kalau pintar tidak mau bekerja tidak ada gunanya, itu yang di tegaskan pak bupati kepada saya,” Pungkasnya.(*)