Penyerahan Kontrak PPPK Paruh Waktu BKPSDM Tanjab Barat: Dorong Kinerja dan Tegaskan Sanksi Disiplin Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat Pembangunan Tanjabbar 2027 Bergulir: DPRD dan Pemkab Bersinergi Kawal APBD Pro-Rakyat Dukung Penguatan PAD, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Hadiri Forum Sinergitas Keringanan Pajak Kendaraan Se-Provinsi Jambi Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar

Home / Pemerintahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Penyerahan Kontrak PPPK Paruh Waktu BKPSDM Tanjab Barat: Dorong Kinerja dan Tegaskan Sanksi Disiplin

KUALA TUNGKAL, JN – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Langkah ini dibuktikan melalui penyerahan Perpanjangan Perjanjian Kerja (PK) kepada 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM), Selasa (06/10/2026).

Penyerahan dokumen perpanjangan kontrak tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Saldi, S.H., dengan didampingi jajaran Pejabat Administrator.

Dalam arahannya, Saldi menegaskan bahwa perpanjangan kontrak ini bukan sebatas rutinitas administratif tahunan, melainkan sebuah amanah yang wajib dijawab dengan dedikasi serta kontribusi nyata. Ia meminta seluruh penerima perpanjangan kerja untuk terus meningkatkan performa dan mematuhi regulasi yang telah disepakati.

“Tingkatkan kinerja dan disiplin sesuai dengan ketentuan yang telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja. Regulasi tersebut merupakan acuan utama kita dalam bekerja,” tegas Saldi di hadapan para pegawai.

Guna memastikan standar pelayanan tetap terjaga, Saldi juga memberikan instruksi khusus kepada para Pejabat Administrator selaku atasan langsung. Ia menekankan pentingnya pengawasan secara berkala dan berkesinambungan di setiap bidang kerja.

  • Pengawasan Rutin: Atasan langsung diminta aktif memantau kedisiplinan dan capaian kinerja jajarannya.

  • Penindakan Bertahap: Pejabat struktural diimbau tidak ragu melayangkan teguran lisan maupun tertulis jika ditemukan indikasi penurunan kinerja.

  • Sanksi Disiplin: Tindakan tegas hingga sanksi berat siap diberlakukan bagi pegawai yang melanggar ketentuan.

Langkah preventif dan tegas ini diambil untuk menjaga marwah BKPSDM sebagai instansi yang menjadi motor penggerak kedisiplinan ASN di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Acara penyerahan perjanjian kerja yang berlangsung khidmat ini diharapkan menjadi pendorong semangat baru bagi para PPPK Paruh Waktu untuk memberikan pengabdian terbaik bagi daerah.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Di Masa Akhir Jabatan Bupati Anwar Sadat Meraih Predikat Kinerja Baik

Pemerintahan

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA

Pemerintahan

Wabup Katamso Tinjau Pembersihan Drainase Malam Hari

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi

Pemerintahan

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024, Bupati Anwar Sadat Momentum Ini

Pemerintahan

Penetapan UMK, Bupati Tanjabbar Rapat Bersama Dewan Pengupahan

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda Tahun 2024

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Salurkan Bantuan Beras Fortivit untuk Anak Stunting dan Bantuan ATENSI Kemensos  

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/