TANJAB BARAT, JN – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) membuat gebrakan besar dalam digitalisasi dan pengawasan dana umat. Memanfaatkan momentum Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., resmi meluncurkan sistem pemindaian Quick Response (QR) Code atau barcode untuk seluruh kotak amal yang beredar di wilayahnya, Rabu (20/5).
Peluncuran inovasi digital yang berpusat di halaman Kantor Bupati ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Dr. H. Katamso, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), serta para pimpinan pondok pesantren.
Langkah berani ini diambil sebagai bentuk implementasi konkret amanat Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pengawasan dan pencegahan dini terhadap maraknya kotak amal ilegal.
Selama ini, kotak amal yang menjamur di supermarket, warung kopi, hingga rumah makan kerap luput dari pengawasan dan belum terdata secara optimal. Celah inilah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Bupati Anwar Sadat menegaskan, penertiban lewat sistem barcode ini sangat krusial. Selain menjaga agar dana sosial tidak mengalir ke kantong pribadi, langkah ini adalah benteng pertahanan ideologi daerah.
“Pengawasan ini penting agar sumbangan masyarakat tidak disalahgunakan untuk kegiatan negatif, termasuk aktivitas yang berpotensi merongrong ideologi bangsa dan mengganggu keutuhan NKRI,” tegas Bupati Anwar Sadat.
Melalui scan barcode lewat ponsel, masyarakat kini bisa langsung melihat legalitas, identitas lembaga, hingga peruntukan dana dari yayasan pengelola kotak amal tersebut secara real-time.
Bukan sekadar tempelan digital, sistem baru ini membawa transformasi total pada tata kelola dana sosial masyarakat:
- Keamanan Ekstra: Meminimalisir risiko kehilangan fisik kotak amal dan penyalahgunaan dana oleh oknum lapangan.
- Transparansi Total: Pencatatan transaksi terjadi secara real-time dan akurat.
- Kemudahan Non-Tunai: Masyarakat bisa bersedekah secara instan menggunakan aplikasi dompet digital (e-wallet) maupun mobile banking.
- Integrasi Data Pemda: Seluruh laporan keuangan terhubung langsung ke sistem pengawasan pemerintah daerah.
Di akhir sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mulai terbiasa memeriksa barcode resmi Pemkab sebelum menyalurkan bantuan sosial, zakat, infak, maupun sedekah.
“Pemerintah daerah ingin memastikan setiap rupiah dari masyarakat benar-benar tepat sasaran. Dengan adanya barcode resmi ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk bersedekah karena sistem pengawasannya kini jauh lebih ketat, modern, dan akuntabel,” pungkasnya. (red)









