Mantapkan Kesiapsiagaan Karhutla, Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakor Bersama Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB Transformasi Besar-Besaran! Bupati Tanjab Barat Resmikan Posyandu 6 SPM, Perluas Layanan Dasar Hingga Tingkat Desa Wujudkan Layanan Kesehatan Hingga Pelosok, Sekda Hermansyah Tegaskan Pentingnya Penguatan ILP di Tanjab Barat Minta Hujan Lewat Shalat Istisqa, Bupati Tanjab Barat Tegaskan Larangan Buka Lahan dengan Membakar Sinergi Eksekutif dan Legislatif: Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Resmi Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Home / Pemerintahan

Sabtu, 13 September 2025 - 17:05 WIB

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat

TANJAB BARAT, JN – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E. melaksanakan rapat usulan pembagian persentase saham Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jabung bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat di rumah dinas Bupati, Jumat (12/9). Hasil rapat pembagian saham PI 10% ini nantinya akan diusulkan ke Gubernur Jambi.

Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur BUMD, Para Asisten, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, dan Kabag SDA lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Bupati dalam sambutannya mengatakan Participating Interest (PI) 10% adalah besaran maksimal 10% pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD setempat. Keikutsertaan daerah melalui BUMD dalam PI 10% merupakan wujud nyata upaya pemerintah untuk memberikan manfaat langsung kepada daerah penghasil minyak dan gas bumi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2025.

Baca Juga :  Al Haris Canangkan PIN Polio dan Launching Inovasi Stunting di Sarolangun

“Pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025 yang lalu, Pemkab Tanjab Barat bersama DPRD Tanjab Barat membahas pembagian persentase saham PI 10% Wilayah Kerja Jabung, dimana hasil rapat tersebut disepakati bahwa untuk persentase keikutsertaan saham sebagai salah salah satu kabupaten penghasil migas, Pemkab Tanjab Barat mengusulkan kepada Pemprov Jambi pembagian persentase saham sebesar 60% untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan 40% untuk Provinsi Jambi”, ucapnya.

Dan pada tanggal 19 Agustus 2025 yang lalu, Pemprov Jambi memberikan tanggapan atas usulan pembagian persentase saham PI 10% dari Pemkab Tanjab Barat melalui surat Gubernur Jambi perihal usulan porsi pembagian persentase saham PI 10% Wilayah Kerja Jabung. Dimana Pemprov Jambi menawarkan komposisi 51% untuk Provinsi Jambi dan 49% untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  6 Korban Meninggal dalam Kebakaran Wisma Abu Tembilahan

Menanggapi usulan porsi pembagian persentase saham PI 10% dari Pemprov Jambi tersebut, hari ini Pemkab Tanjab Barat menggelar rapat dan berdiskusi bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat. Dengan berbagai pertimbangan, Pemkab dan DPRD Kabupaten Tanjab Barat sepakat untuk mengusulkan kepada Gubenur Jambi atas pembagian persentase saham PI 10% Wilayah Kerja Jabung, untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebesar 50% dan untuk Provinsi Jambi sebesar 50%.

“Mudah-mudahan tawaran kita ini dapat diterima oleh bapak Gubernur. Dan ini juga tawaran yang sangat adil, profesional, dan sangat berempati. Jika usulan kita ini disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jambi, daerah kita akan memperoleh manfaat ekonomi berupa peningkatan pendapatan asli derah (PAD) yang nantinya dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, membangun infrastruktur, serta memperkuat sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat”, tutup Bupati.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Ikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah Secara Virtual

Pemerintahan

Sidak ke Setda, Wabup Hairan Akan Evaluasi ASN Tidak Hadir

Batanghari

Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat “Gedor” Birokrasi dan Politik Tanjab Barat: SPIP dan Pendidikan Politik Jadi Fondasi Kesejahteraan

Pemerintahan

Bupati Tanjung Jabung Barat Lepas 333 Calon Jamaah Haji Tahun 2025, Terbanyak Se-Provinsi Jambi

Pemerintahan

Serahkan Bantuan Bedah Rumah-Modal UMKM Program Dumisake, Gubernur Al Haris: Bentuk Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Pemerintahan

Wabup Hairan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Suak Samin

Pemerintahan

Bupati Bersama Ketua TP PKK Tanjabbar Tinjau Lokasi Bencana Tanah Longsor di Parit Deli.

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/