Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Tanjabbar

Jumat, 23 April 2021 - 20:34 WIB

Antisipasi Larangan Mudik, 2 Posko Akan di Persiapkan

TANJAB BARAT – Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk melarang mudik mulai 22 April 2021 sampai dengan tanggal 24 Mei 2021.

Terhadap hal ini, sejumlah daerah mulai melakukan pembahasan terkait dengan aturan yang baru di keluarkan kemarin, Kamis (22/4/21)

Terhadap aturan ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syamsul Juhari menyebutkan bahwa pihaknya segera akan melakukan rapat koordinasi.

Hal ini terkait dengan aturan tambahan (addendum) SE Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah tersebut.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Polres Tanjabbar Cek Kesediaan Migor di Distributor

” Kemarin bersama dengan Provinsi itu baru membahas soal tanggal 6 hingga 17 Mei,” Katanya.

“Jadi yang pasti saat ini adalah larangan untuk masyarakat mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei. Nah kan ada tambahan lagi itu, itu yang kita masih akan lakukan rapat dulu terkait dengan aturan tambahan yang baru di keluarkan kemarin itu,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Safari Subuh di Masjid Ridhwaniyah Panglima H. Saman

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat yang di lakukan kemarin untuk menindaklanjuti larangan mudik, pihak Kabupaten Tanjabbar
sudah menyiapkan dua posko. Hal ini dilakukan sebagai titik pemantauan pergerakan masyarakat yang mungkin akan melakukan mudik.

” Kami telah menyiapkan posko di pelabuhan lasdap ini dalam rangka mengantisipasi masyarakat yang mudik dan mengantisipasi keluar masuknya masyarakat yang berada diluar Tanjabbar. Itu di perbatasan Tanjabbar dan riau yang letaknya di suban, dan di Pelabuhan LLASDP,” Ungkapnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Ganti Rugi Tiang Pancang WFC Tak Kunjung di Bayar, Pemda Tuntut Janji Pemilik Kapal

Tanjabbar

Di Incar Sejak Lama, Bandar Narkoba Batang Asam di Bekuk Polisi

Pemerintahan

Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Wabup Hairan: Kepala Daerah Menolak Keras

Tanjabbar

Ratusan Penumpang Asal Batam Kembali Tiba di Pelabuhan Roro

Pemerintahan

Plh Sekda Tanjabbar, Lepas Pendistribusian Logistik Pemilu

Pemerintahan

Tinjau Pos PAM Lebaran, Bupati Anwar Sadat Pastikan Kesiapan Arus Balik

Tanjabbar

PABPDSI Tanjabbar Gelar Bimtek dan Rakerda ke-1 Tahun 2023

Kesehatan

DPRD Tanjabbar Gelar Vaksinasi Booster ke Seluruh Anggota dan Staf

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/