TANJAB TIMUR – Sebanyak 169.553 lembar surat suara untuk Pilkada 2020 sudah diterima KPU Kabupaten Tanjab Timur dari Percetakan PT. Temprina Media Grafika, Gersik Jawa Timur, Minggu (15/11/20) malam.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Tanjab Timur, Nurkholis, S.IP melalui Anggota KPU Nurdin, SE dikonfirmasi, Senin (16/11/20).
“Jumlah surat suara 169.553 lembar ini sudah sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) plus 2,5 persen surat suara cadangan dan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU),” terang Nurkholis yang sekaligus ketua Bidang Logistik.
Dikatakannya, surat suara yersebut baru untuk Pilkada Bupati/Wakil Bupati Tanjabtim. Selain itu lanjutnya, KPU Tanjab Timur juga telah menerima Kotak Suara sebanyak 1.230 unit.
“Jumlah ini terkemas dalam 246 box,” katanya.
Dia menambahkan, untuk sementara ini karena belum disortir dan dilakukan pelipatan belum ditemukan surat suara rusak atau salah cetak.
“Mudah-mudahan tidak ada,” tandasnya.(*)