TANJABBAR – Pemkab Tanjung Jabung Barat, Kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI). Jum’at (20/5/22).
Raihan tersebut setelah Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari BPK RI.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Tanjabbar, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Tanjabbar dan seluruh jajaran dari masing-masing Kabupaten di provinsi Jambi.
Kepala Perwakilan BPK-RI Jambi Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan pasal 17 UU no 15 tahun 2004 untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut.
” Maka kami sampaikan hasil pemeriksaan LKPD yang dilakukan untuk pemerintah Tanjung Jabung Barat, BPK
memberikan opini WTP. Namun masih ada beberapa catatan,” Ujarnya.
Kepala BPK juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bupati dan Ketua DPRD beserta jajarannya, atas kerjasama untuk menyelesaikan laporan secara tepat waktu.
Sementara itu Bupati Anwar Sadat, dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Jambi beserta tim auditnya yang telah bertugas di Tanjung Jabung Barat dan seluruh tim yang telah bekerja keras
” Kita tidak lupa berterima kasih atas peranan serta DPRD, yang mana telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sehingga memperoleh opini WTP. ” Ucapnya.
Meskipun ada beberapa catatan yang di sampaikan BPK RI kepada pemkab Tanjabbar, kata Bupati semua itu akan diambil langkah langkah perbaikan.
” Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas segala masukannya, koreksi dan langkah langkah perbaikan yang akan dilakukan.” Sebutnya.
Dikatakannya, semoga dengan evaluasi ini akan menjadi upaya bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk memaksimalkan, memahami serta yang paling penting adalah konsistensi untuk terus menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh BPK RI.
” Dan untuk kedepannya mari kita bersama kembali berupaya dan berharap agar Tanjung Jabung Barat dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun 2022 yang akan datang.” Pungkasnya.(*)