KUALA TUNGKAL, JN – Langkah mantap menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dipimpin langsung oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., Pemkab sukses menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan penting tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (13/7/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., bersama Wakil Ketua I H. Muh. Syafril Simamora, S.H., berlangsung dengan khidmat dan dipenuhi semangat konstruktif.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran legislatif atas kerja kerasnya selama proses pembahasan. Sinergi ini dinilai menjadi fondasi utama dalam mengawal efektivitas program daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama proses pembahasan Ranperda ini. Berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujar Bupati Anwar Sadat.
Rapat paripurna ini turut dikawal oleh kehadiran Plh. Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., perwakilan unsur Forkopimda lintas sektor, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.









