KUALA TUNGKAL, JN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh rencana implementasi pidana kerja sosial di wilayah hukum setempat.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP, MH, saat mewakili Bupati dalam rapat koordinasi daring bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Jumat (06/03).
Dalam rapat yang digelar melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Kantor Bupati tersebut, Sekda Hermansyah menyampaikan bahwa program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini selaras dengan upaya pembinaan alternatif bagi pelaku tindak pidana tertentu.
“Pemerintah Daerah pada intinya setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini. Terkait waktu dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk arahan tindak lanjutnya,” tegas Sekda Hermansyah.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam sistem peradilan pidana, di mana pelanggar hukum dapat berkontribusi langsung kepada masyarakat melalui kerja sosial.
Hadir mendampingi Sekda dalam agenda tersebut jajaran Asisten, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Bagian Hukum, hingga perwakilan Satpol PP Tanjab Barat.









