TANJAB BARAT – Pemerintah Arab Saudi telah menutup dan melarang kedatangan warga dari 20 negara di dunia, termasuk Indonesia.
Kebijakan yang diambil pemerintah Arab Saudi ini, mengingat masih tingginya wabah virus Covid-19, yang sedang melanda negara di dunia saat ini.
Dengan melarang kedatangan warga kenegara arab ini, tentu saja berimbas pada keberangkatan umrah yang telah di rencanakan oleh jasa travel umrah ke Arab Saudi.
Hal ini diungkapkan oleh Harmen, pengusaha travel haji dan umrah di kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya mendapat informasi pada Maret 2021 diizinkan untuk keberangkatan jamaah umrah.
” Informasi kemarin itu kan di bulan tiga (maret) ini. Tapi kemarin ada lagi informasi bahwa Pemerintah Arab Saudi menutup akses untuk kedatangan orang indonesia, jadi ya kita masih belum tau juga kapan lagi berangkat, kita masih tunggu juga info lanjutnya,” Ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa, untuk tahun ini setidaknya ada 12 orang calon jamaah umrah yang telah mendaftar. Adapun dari jumlah tersebut ada yang telah membayar setengah dari biaya umrah, bahkan jamaah tahun lalu pun sudah ada yang membayar lunas dan belum berangkat.
” Tahun ini ada 12 yang sudah daftar, ada yang bayar Rp10 juta ada yang bayar Rp15 juta. Untuk tahun lalu juga masih ada itu sekitar 7 orang yang belum berangkat dan sebagian sudah lunas,” Ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Haji di Kementerian Agama Kabupaten Tanjabbar, Hendra Kusuma menuturkan bahwa, jika pihaknya telah mendapatkan informasi adanya kebijakan dari pemerintah pusat. Informasi inipun juga telah disampaikan kepada sejumlah travel haji dan umrah.
” Sudah kita sampaikan bahwa ada kebijakan dari pemerintah arab saudi dan memang sampai dengan saat ini kita belum ada informasi bahwa ada jamaah umrah di Kabupaten Tanjabbar yang berangkat umrah,” Katanya.(*/Hb)