TANJAB BARAT, JN – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil langkah strategis dalam mendukung program prioritas nasional sektor energi. Melalui Rapat Lanjutan Percepatan Perizinan yang digelar Kantor Staf Presiden (KSP) RI secara hibrida pada Selasa (8/9), Pemkab menyatakan kesiapan penuh untuk mempercepat proses perizinan Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga berbasis APBN.
Rapat yang dipimpin oleh Plt. Deputi II KSP ini menjadi momentum evaluasi bagi 15 kabupaten/kota penerima program, termasuk Tanjab Barat. Fokus utama pembahasan meliputi percepatan Persetujuan Lingkungan (UKL-UPL), penyelesaian clearance kawasan hutan, hingga sinkronisasi regulasi daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Hermansyah, S.STP., M.H., yang hadir mewakili Bupati, menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi. Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Bagian Sumber Daya Alam tersebut, Sekda memastikan tidak akan ada hambatan administratif yang menghambat proyek fisik.
“Akselerasi administrasi dan perizinan sangat krusial agar pembangunan jalur pipa gas bumi untuk rumah tangga, khususnya di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, dapat berjalan sesuai target,” ungkap Sekda Hermansyah.
Ia menambahkan, komitmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata agar masyarakat segera merasakan manfaat energi yang bersih, aman, dan terjangkau. Dengan debirokratisasi di tingkat daerah, diharapkan realisasi Jargas dapat segera dinikmati oleh warga.









