TANJAB BARAT, JN – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai proses audit laporan keuangan tahunan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (02/04).
Pertemuan yang berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat Bupati ini menandai dimulainya fase audit krusial untuk mengukur akuntabilitas penggunaan anggaran daerah sepanjang tahun 2025.
Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa transparansi dan kecepatan penyajian data adalah kunci kelancaran proses pemeriksaan. Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap responsif terhadap setiap dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
“Kami menyambut baik kehadiran tim pemeriksa BPK RI. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegas Bupati Anwar Sadat.
Bupati juga mewanti-wanti pentingnya koordinasi lintas sektor agar tidak terjadi hambatan teknis maupun ketidaksinkronan data yang dapat mempengaruhi penilaian akhir.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Widayat, S.E., M.Si., Ak., CSFA, CA, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Entry Meeting ini bertujuan membangun kesamaan persepsi antara auditor dan auditan. Hal ini penting agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan konstruktif.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan adanya dukungan data yang diperlukan selama proses berlangsung di seluruh wilayah Jawa dan Sumatera, termasuk di Tanjung Jabung Barat,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti secara serius oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanjab Barat. Pelaksanaan audit ini diharapkan mampu memberikan potret riil mengenai kesehatan finansial daerah, efektivitas pelayanan publik, serta keberlanjutan program pembangunan.
Melalui sinergi yang kuat dengan BPK RI, Pemkab Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk mempertahankan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan guna meraih hasil pemeriksaan yang optimal (Wajar Tanpa Pengecualian).









