Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Kota Jambi

Kamis, 9 Juli 2020 - 01:02 WIB

11 Pejabat Fungsional Arsiparis Kota Jambi Dilantik

JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana melantik 11 pejabat arsiparis di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi, Rabu (08/07/20).

Pelantikan ini juga merupakan implementasi dari amanat Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, yang mengatur bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah janjinya.

Dalam sambutannya, Maulana menyampaikan, pejabat arsiparis sangat penting untuk tata kelola pemerintahan. Di mana, penjaga arsip harus menjaga kerahasian dokumen negara.

Baca Juga :  Sekda Tanjabbar Hadiri Rapat Koordinasi Karhutla Bersama Gubernur Jambi

“Oleh karenanya kepada bapak ibu yang baru saja dilantik sudah barang tentu diharapkan menjadi ASN yang memilliki kompetensi, miliki kinerja dan produktifitas yang baik serta memiliki integritas tinggi dan juga selalu ber inovasi. Hal itu penting karena ke depan harus mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan beban pemerintahan semakin berat,” sebut Maulana.

Dia juga menekankan, bahwa ke depan pejabat arsiparis harus menguasai teknologi informasi.

Sebab, menurutnya saat ini di Kota Jambi sudah mengarah ke dokumen paperless.

“Jadi semua melalui aplikasi, dari pusat juga menyiapkan dokumen langsung terpilah otomatis mana yang aktif dan tidak,dan ujarnya.

Baca Juga :  Polres Kukuhkan Tim Pokdar Kambtibmas Pesisir

Oleh karena itu, kata dia dengan dilantiknya pejabat ini, pengelolaan dokumen harus sesuai misi. Yaitu tata kelola pemeirntahan yang berbaris online dapat dilaksanakan.

Maulana menyampaikan, sebelumnya sudah ada 20 orang pejabat fungsional arsiparis, maka saat ini totak berjumlah 31 orang. Tahun depan, kata dia akan ditambah 24 orang, sehingga seluruh OPD memiliki pejabat fungsional arsiparis.

“Karena ini penting untuk tata kelola pemerintahan,” ujarnya.(*/Fir)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Wabup Hairan Hadiri Rakor Kependudukan Provinsi Jambi 2021

Kota Jambi

Wabup Hairan Hadiri Kegiatan DIPA dan TKD Tahun 2023

Kota Jambi

Meresahkn, Kapolda Jambi Akan Tindak Tegas Geng Motor Bersajam

Kota Jambi

Fasha Warning ASN Pemkot Jambi Tak Berpolitik Praktis

Kota Jambi

Hadiri Musrembang RKPD Propinsi Jambi Tahun 2022, Bupati Sampaikan Point Ini

Kota Jambi

DPD Partai Perindo Tanjabbar Serahkan Berkas Bacaleg ke DPW Provinsi Jambi

Kota Jambi

Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Kota Jambi

Wali Kota Jambi Terbitkan Edaran Terkait Malam Tahun Baru

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/