51 Peserta dari 4 Kabupaten Ikuti Festival layangan Porprov Kormi Hari Jadi Polda Jambi ke 28, Lima Keluarga Kurang Mampu di Tanjabbar Menerima Program Bedah Rumah Rayakan HUT Ke-10, DPD Partai Perindo Tanjab Barat Gelar Syukuran dan Do’a Bersama Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Penuh Harmonisasi Peraturan Daerah Pjs. Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:56 WIB

Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Penuh Harmonisasi Peraturan Daerah

JAMBI, JN– Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. Fery Kusnady, Sp. OG, hadir dalam acara penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Jambi, Kamis (10/10/24)

Acara berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Pjs. Gubernur Jambi, Bupati Bungo, Pjs. Bupati Batang Hari, Pjs. Walikota Sungai Penuh, Pjs. Bupati Merangin, Pj. Walikota Jambi, dan Pj. Bupati Tebo.

Dalam laporannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jambi, Hemawati Br. Pandia, A.Md., S.H., M.M., melaporkan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Prosedur Tetap dan Standar Operasional Prosedur Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Nomor PPE 1259.PP.02 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan Nasional, yang menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang telah dilakukan harmonisasi akan diterbitkan Surat Selesai Harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setempat.

Baca Juga :  Perwira Polres Tanjabbar di Mutasi, Jan Manto Jabat Waka Polres

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Drs. Elly Yuzar, M.H., menjelaskan bahwa proses harmonisasi ini penting untuk memastikan bahwa rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya dan selaras dengan kebijakan nasional.

” Peraturan yang tidak melalui proses harmonisasi dianggap cacat moril,” ujarnya.

Dirinya juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten di Provinsi Jambi untuk menciptakan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Selaras dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Pjs. Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap inisiatif peningkatan desa sadar hukum, yang diyakini dapat memperkuat pemahaman dan penegakan hukum di tingkat masyarakat.

Baca Juga :  Laka Tunggal, Mobil Vaksin Dinkes Tanjabbar Terguling di Betara

Dalam acara tersebut, Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat menerima langsung berita acara dan surat selesai harmonisasi untuk beberapa rancangan peraturan kepala daerah. Rancangan Peraturan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah diharmonisasi mencakup empat peraturan, antara lain tentang pola karir, lembaga pemasyarakatan desa, lembaga adat desa, dan pedoman pelaksanaan pemberian jaminan sosial ketahanan kerja bagi pekerja rentan.

Pjs. Bupati Tanjabbar, dr. Fery Kusnady, didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hukum Setda Tanjabbar dan perwakilan Kabag Hukum Setda Tanjabbar, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku demi kemajuan daerah.

Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan sinergi antara pusat dan daerah dalam menyusun regulasi yang berkualitas.(Prokopim)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

7.665 siswa SD dan SMP di Tanjabbar akan Ikuti UAS

Pemerintahan

Tinjau Normalisasi Anak Parit, Anwar Sadat Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Tanjabbar

PT. LPPPI Gelar Vaksinasi ke 2 Bagi Keluarga Karyawan dan Mitra Kerja

Pendidikan

Sekolah Di Tanjabbar Mulai Belajar Tatap Muka.

Pemerintahan

Rakor Forkopimda Bersama Gubernur Jambi, Anwar Sadat Paparkan Penanganan Covid-19 di Tanjabbar

Covid-19

Besok Pemkab Tanjabbar Gelar Vaksinasi Untuk Ibu Hamil

Infrastruktur

Soroti Jalan Manunggal II Parit 4, Assek: Kita Bisa Perintahkan BPK Untuk Audit

Pemerintahan

Resmikan Klinik dan Pusat Promosi UMKM, Bupati Anwar Sadat Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/