Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat Pembangunan Tanjabbar 2027 Bergulir: DPRD dan Pemkab Bersinergi Kawal APBD Pro-Rakyat Dukung Penguatan PAD, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Hadiri Forum Sinergitas Keringanan Pajak Kendaraan Se-Provinsi Jambi Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas

Home / Tanjabbar

Jumat, 23 Oktober 2020 - 00:47 WIB

BAWASLU ; Hingga Saat Ini Belum Ada Pelanggaran Pilkada

Dr. Mohd. Yasin, MH, Komisioner Bidang Hukum dan Penindakan Bawaslu Tanjabbar. [FOTO : JambiNET]

Dr. Mohd. Yasin, MH, Komisioner Bidang Hukum dan Penindakan Bawaslu Tanjabbar. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARATBawaslu Tanjab Barat memberikan klarifikasi terkait viral adanya dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh pasangan Calon Masa Kampanye Pilkada Tanjab Barat.

Hal itu diungkakan Komisioner Bawaslu Tanjab Barat Bidang Hukum dan Penindakan, Dr. Mohd. Yasin, MH kepada sejumlah media di Ruang Media Center Bawaslu, Kamis (22/10) siang.

“Terus terang saya kaget, kalau disebut ada pelanggaran. Karena sampai saat ini dua laporan masih ini dalam proses. Baik itu soal laporan beras kita akan panggil saudara Hendra Koto, dan soal kontrak politik itu kita masih dalami juga,” jelas Yasin.

Baca Juga :  Toilet di WFC Dikunci, Pengunjung : Mungkin Nunggu Peresmian

Yasin menjelaskan, terkait laporan kasus dugaan pemberian beras oleh Tim Paslon Nomor Urut 1 kepada salah seorang warga yang sebelumnya sempat viral di media sosial, saat ini Bawaslu sudah menghentikan satu laporan karena tidak cukup alat bukti.

“Lantaran beras tersebut sudah habis dan si penerima beras tidak mau membeberkan siapa orang yang telah memberikan beras tersebut, maka Bawaslu memutuskan kasus tersebut selesai atau tutup,” katanya.

Baca Juga :  Tiang listrik Rubuh di Tabrak mobil, Sejumlah Wilayah di Tanjabbar Padam Total

Sementara, terkait laporan ke Bawaslu oleh salah satu tim pemenangan Nomor Urut 3 dugaan adanya kontrak politik yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 2. Dan laporan pemberian beras oleh tim paslon nomor urut 1 di salah satu Posko tim pemenangan.

Dua laporan tersebut, kata Yasin, hingga kini masih dalam tahap proses pemanggilan saksi dan pengumpulan barang bukti.

“Jadi belum bisa dikatakan sudah ada pelanggaran seperti pada pemberitaan yang menyebut seperti itu, kan masih proses,” tandasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Ground Breaking Ceremony Gas Project Akarta Field KKKS Jade Stone Energy.

Pemerintahan

Safari Jum’at di Dusun Mudo, Bupati dan Wabup Sambangi Masyarakat Miskin

Pemerintahan

Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap, Bupati Tanjabbar Sampaikan Program Pemerintah

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Mediasi Penyelesaian Antara Kelompok Tani Desa Badang dan PT. DAS

Tanjabbar

Turun Kelokasi Kebakaran, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat ke Masyarakat

Pemerintahan

Tanjabbar Raih Prestasi Terbaik Penanganan Stunting, UAS: Alhamdulillah Berkat Kerja Keras

Peristiwa

Sadis, IRT di Tanjabbar Tewas Bersimbah Darah

Kriminal

Beraksi di 17 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Dua Pelaku Curanmor

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/