Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024 Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan

Home / Covid-19

Senin, 30 November 2020 - 00:47 WIB

Bertambah 15 Lagi, Total 52 Anggota KPPS Positif Covid-19

GAMBAR : Pelaksanaan Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Hari Pencoblosan oleh KPU Tanjab Barat di Kecamatan Betara. [FOTO : JambiNET/IG KPU Prov Jambi]

GAMBAR : Pelaksanaan Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Hari Pencoblosan oleh KPU Tanjab Barat di Kecamatan Betara. [FOTO : JambiNET/IG KPU Prov Jambi]

TANJAB BARAT – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dinyatakan positif Covid-19 terus bertambah.

Sampai hari ini terdapat 52 anggota KPPS di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan ini yang positif Covid-19.

Pada Minggu (29/11/20), terdapat 19 kasus positif Covid-19 baru. Sebanyak 15 di antaranya merupakan petugas KPPS.

“Ya angka positif dari KPPS terus bertambah dan terbaru itu 15 orang,” kata jubir Satgas Penanganan Covid-19 Tanjab Barat, Taharuddin melalui telpon, Minggu malam (29/11/20).

Untuk 15 orang petugas KPPS itu kata Taharuudin tersebar di tiga kecamatan, yakni 10 orang di Tebing Tinggi, 4 di Tungkal Ilir dan 1 orang di Pengabuan.

Sedangkan akumulatif terdapat 238 kasus positif Covid-19 di Tanjab Barat. Dari jumlah itu, 144 pasien sembuh dan 4 orang meninggal.

Baca Juga :  Ini identitas Mayat Mengapung di Sungai Pengabuan.

Berdasarkan Update Data, anggota KPPS dinyatakan positif Covid-19 pada 22 November sebanyak 1 orang. Lalu, pada 24 November sebanyak 10 orang angggota KPPS terkonfirmasi positif.

Kemudian, pada 26 November sebanyak 6 orang. Selanjutnya pada 28 November sebanyak 20 orang. Hari ini pada 29 November bertambah lagi sebanyak 15 orang.

Sementara itu, anggota KPU Tanjab Barat Kordiv Sosialisasi, M. Ilyas mengatakan, banyaknya anggota KPPS yang dinyatakan positif Covid-19 karena tes yang dilakukan sebagai deteksi dini.

KPU, kata dia, ingin memastikan semua penyelenggara terbebas dari Covid-19 untuk menghindari klaster pilkada.

Apabila sampai pada masa pencoblosan, para petugas KPPS yang positif Covid-19 tidak sembuh, pihaknya akan mengacu pada PKPU Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Adirozal Sampaikan Dirinya Positif Covid-19

Pasal 25 Ayat (4) “Dalam hal ketua KPPS pada hari Pemungutan Suara, anggota KPPS memilih salah satu anggota KPPS sebagai ketua KPPS“.

Ayat (5) “Dalam hal terdapat 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) orang anggota KPPS berhalangan pada hari Pemungutan Suara, pembagian tugas masing-masing KPPS ditetapkan oleh ketua KPPS“.

Ayat (5a) “Dalam hal anggota KPPS yang berhalangan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) lebih dari 2 (dua) orang, sehingga jumlah anggota KPPS kurang dari 5 (lima) orang dilakukan penggantian anggota KPPS“.

“Tetapi bila anggota KPPS yang positif Covid-19 ini mengundurkan diri, maka akan diganti dengan petugas yang baru dan bebas Covid-19,” terangnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Positif Covid-19 di Jambi Bertambah 5 Kasus Lagi

Covid-19

21 Kasus Positif Covid 19 di Jambi Hari ini Berasal dari Dua Daerah

Covid-19

Satu Pasien Covid-19 di Jambi Meninggal

Covid-19

Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Khusus

Covid-19

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker PJ Gubernur Jambi ke Tanjabbar

Covid-19

Puluhan Penumpang Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal di Uji Ulang Rapid Antigen

Covid-19

Satu Kasus Covid-19 Baru Ditemukan di Seberang Kota

Covid-19

Puluhan Pegawai Kejari Tanjabbar di Vaksinasi.

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus