Dongkrak Produktivitas Pertanian, Wabup Katamso Dorong Program Strategis Kementan di Tanjab Barat Cegah Gangguan Keamanan, Wabup Katamso Dorong Sinergitas Lintas Instansi dalam Timpora Tanjab Barat Dobrak Transparansi, Pemkab Tanjab Barat Resmi Pasang Barcode di Semua Kotak Amal Pertama di Jambi! Bupati Anwar Sadat Resmikan Podcast Youth Center dan Co-Working Space untuk Pemuda Tanjab Barat Peringati Harkitnas ke-118, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Pimpin Ziarah Nasional di TMP Yudha Satria

Home / Daerah / Muara Bungo

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 19:31 WIB

Razia Sejumlah Toko, Polres Bungo Sita Ratusan Minuman Keras

MUARA BUNGO – Minuman Keras berbagai macam merek di sejumlah toko di Kabupaten Muara Bungo, di razia petugas gabungan dari Jajaran Kepolisian Polres Bungo dan Satpol PP Kabupaten Bungo.

Razia yang digelar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil menyita ratusan botol/kaleng Minuman beralkohol tanpa Izin dari para penjual.

Razia dipimpin oleh Kasat Sabhara IPTU Yan Efendi Pasaribu, SH didampingi KBO Sat Narkoba IPDA M. Ramadhansyah Putra, S.Tr.k, Kanit Tipidter IPDA Yoga Prawira Mukti, S.Tr.K, Kasi Ops Pol PP Husni Mubarok, S.Sos dan IPDA Rizky Threeyudha S.Tr.K serta anggota Satpol PP Bungo.

Baca Juga :  Dandim Kerinci Sambut Hangat Kunjungan Wadansat Brimob Polda Jambi

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menyebutkan Operasi dengan sasaran peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang dijual secara ilegal di wilayah hukum Polres Bungo dalam rangka operasi cipta kondisi.

“ Razia ini sebagai salah satu upaya untuk menekan aksi premanisme dan kecelakaan lalu lintas, akibat pengaruh minuman beralkohol, khususnya di wilayah Bungo,” Kata Guntur.

Dari razia sejumlah toko yang dilakukan pihaknya, kata Kapolres setidaknya berhasil mengamankan ratusan botol ratusan botol/kaleng Minuman Beralkohol Tanpa Izin berbagai merek.

Baca Juga :  Kapolres Tanjabbar Salurkan Bantuan Sosial Kapolri pada Nelayan

Di toko (L) di Kelurahan Sungai Pinang berhasil diamankan 80 Minuman Keras dengan jenis bir kaleng, bir bintang, Guines botol kecil, Anggur merah, Newport Botol besar, smirnof botol kecil, mixmax botol kecil, Asoka dan Soju.

Kemudian di toko RSI tim kembali dan melakukan razia, dan ditemukan 55 Minuman Keras dengan jenis Guinness Hitam botol Besar dan kecil, Bir Bintang Botol Besar, Asoka Botol, Anggur Merah, Guinness Botol Kecil, Bir Prost.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Pengurus PABPDSI Tanjabbar Masa Bhakti 2022-2028, Resmi di Lantik dan di Kukuhkan

Kota Jambi

Wali Kota Jambi Resmikan Lintasan Pesepeda Sepanjang 1,1 Kilometer

Tanjabbar

Dampak Pandemi, Ibadah Imlek Warga Tionghoa di Kelenteng di Batasi

Peristiwa

Rumah Warga Teluk Nilau Hangus Terbakar

Tanjabbar

BREAKING NEWS – Musibah Kebakaran Kembali Landa Kota Kuala Tungkal

Tanjabbar

Untuk Kemajuan Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Siap Bersinergi dengan HMI

Tanjabbar

Bupati Resmikan Gedung Produksi Kopi Liberika di Betara

Sepakbola

Hamdani Cup VI Tahun 2022, 64 Tim Ikut Berpatisipasi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/