Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Tanjabbar

Rabu, 17 November 2021 - 11:59 WIB

Terlilit Hutang Milyar Rupiah, Dewan Minta BPK Audit RSUD Daud Arif Kuala Tungkal

TANJABBAR – Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini memiliki utang yang cukup fantastis.

Pihak RSUD plat merah tersebut, diketahui mempunyai hutang kepihak ke tiga yang mencapai 20 milyar dari distributor obat obatan.

Terkait hutang dan buruknya sistem
BLUD di RS daerah ini ( Daud Arif), membuat dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tanjabbar angkat bicara.

Hal ini disampaikan oleh anggota dewan dari komisi ll DPRD Tanjabbar, Suprayogi Syaiful. S.IP.

Baca Juga :  Syukuran HUT Polwan ke 72, Kapolres Tanjab Barat Potong Nasi Tumpeng

Ia menyebutkan bahwa, hutang pihak RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, sejauh ini sangat fantastis yang mencapai puluhan milyar kepada pihak ketiga.

” Kita menilai, sistem BLUD di RSUD Daud Arif selama ini gagal.” Tegasnya.

Menyikapi benang kusut ( Hutang ) di tubuh RSUD Daud Arif ini, ia pun menyarankan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP untuk melakukan audit investigasi.

” Karena hutangnya cukup fantastis, ini harus dilakukan Audit, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum. Pemkab minta BPK atau BPKP untuk lakukan audit, agar persoalan ini biar jelas dan terang menerang,” Pintanya.

Baca Juga :  Alami Luka Bakar Serius, Satu Warga Pematang Lumut Dilarikan ke Rumah Sakit

Politisi Golkar ini mengatakan, audit investigasi yang harus dilakukan ini, untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dibalik utang tersebut.

” Jika nantinya ada temuan atau pelanggaran hukum dibalik utang itu, kita dari dewan akan melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langka selanjutnya,” Sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Ini Prioritas 99 Hari Pertama Program Kerja UAS-Hairan

Infrastruktur

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar Tinjau Bangunan SDN 126/V Sungairambai

Kriminal

Kejari Tanjabbar Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

Kesehatan

Bupati Tanjabbar Hadiri Sosialisasi RAN Percepatan Penurunan Angka Stunting Secara Virtual

Pemerintahan

Safari Ramadhan ke Pengabuan, Wabup Hairan Sampaikan Pembangunan dan Vaksinasi

Kriminal

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Buruh di Tanjabbar di Tangkap Polisi

Tanjabbar

Nelayan Tanjabbar Diingatkan Waspadai Fenomena La Nina

Politik

Verifikasi Faktual, KPU dan Bawaslu Datangi Sekretariat Perindo Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/