Membalut Luka Teluk Nilau: Bupati Anwar Sadat Pastikan Korban Kebakaran Tak Sendirian Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Katamso: Pendidikan Adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur

Home / Pemerintahan

Selasa, 6 Februari 2024 - 20:05 WIB

Al Haris Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. Provinsi Jambi masuk 10 besar Nasional dengan opini kualitas terbaik atau kategori A.

Penghargaan ini diterima Gubernur Jambi Al Haris yang diserahkan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng pada acara penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi 2023 di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (6/2/2024).

Selain Gubernur Jambi, anugerah opini pengawasan kepatuhan standar pelayanan publik juga diberikan Ombudsman RI kepada seluruh Kepala Daerah Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi, Al Haris usai menerima anugerah opini pengawasan berharap penilaian yang diberikan Ombudsman dapat menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Rombak Kabinet, Bupati Anwar Sadat Lantik 4 Pejabat Esselon III dan IV

Al Haris juga berharap pelayanan publik yang baik tidak hanya semata-mata untuk mengejar nilai dari Ombudsman, tapi harus dibangun dengan sistem yang baik karena penilaian dari Ombudsman adalah komulatif dari kinerja sehari-hari.

“Saya berharap semua nilai yang diberikan Ombudsman menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah, evaluasi dari lima pelayanan dasar ini terus dibenahi dan diperbaiki,” kata Al Haris .

“Outputnya adalah bagaimana masyarakat terlayani dengan baik dan tidak hanya mengejar nilai, jika kita sungguh-sungguh melayani dengan baik, sistemnya baik itu otomatis nilainya juga baik, jadi nilai ini akumulasi dari kinerja kita sehari-hari, itulah muncul nilai dari Ombudsman, tapi kalau pelayanan tidak baik ya tidak bisa karena itu akan kelihatan dari pelayanan hari-hari kita,” tambah Al Haris lagi.

Baca Juga :  Pengurus KONI Tanjabbar Periode 2024-2028 Resmi dikukuhkan

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan Provinsi Jambi berada dinilai kualitas tertinggi standar penyelenggara pelayanan publik dan masuk 10 besar nasional.

“Jambi tidak ada yang merah, untuk daerah 9 hijau, 2 kuning. Provinsi Jambi berada dikualitas A tertinggi. Provinsi role mode percontohan bagi daerah Kabupaten dan Kota. Ada lima layanan dasar yang menjadi penilaian Ombudsman yakni pendidikan, kesehatan, dinas Dukcapil, dinas perizinan, dinas sosial dan ditambah rumah sakit. Jadi yang menjadi penilaian adalah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” katanya.*

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Al Haris Buka Festival Batanghari: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Audiensi Kanwil DJPb Provinsi Jambi dan KPPN Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Safari Jumat di Masjid Al-Muhajirin Desa Tanah Tumbuh

Pemerintahan

Atasi Stunting: Abdullah Sani Minta Tingkatkan Konvergensi Keterpaduan

Pemerintahan

Al Haris Pantau Situasi TPS Terdampak Banjir

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan 

Pemerintahan

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD 2025

Pemerintahan

Bupati Minta Perusahaan di Tanjabbar Pekerjakan Tenaga Lokal

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/