TANJAB BARAT – Nekat bobol rumah warga di Tanjabbar, AB alias Adi Tembok (34) warga Desa Pinang Jaya, Kecamatan Pelangiran, Inhil, Propinsi Riau harus berujung dijeruji besi Tahanan Polsek Tungkal Ilir, Rabu (17/3/21).
Ia diamankan Polsek Tungkal Ilir lantara melakukan percobaan pencurian membobol rumah warga di Parit 06 RT 07 Dusun Pinang Emas, Desa Jati Emas, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agus A Purba, SH, MH, ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang nyaris dihakimi massa.
” Tersangka telah kita amankan berikut barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek dimintai konfirmasi, Kamis (18/3/21) .
Agus menyebutkan bahwa, pelaku pertama kali diamankan oleh warga ke Kantor Desa, karena aksi percobaan pencurian tertangkap tangan oleh pemilik rumah pada Rabu sekitar pukul 19.00 WIB.
” Pemilik rumah kaget mendapati pintu rumahnya rusak, dan lampu mati. Ketika dilihat kedalam ada pelaku, pemilik rumah kemudian minta bantuan warga mengamankan pelaku,” Kata AKP Agus.
Ia mengatakan bahwa, laki laki asal Riau ini diketahui merupakan residivis kasus penggelapĂ n.
” Dari catatan Polisi pelaku ini merupakan residivis kasus penggelapan,” Pungkasnya.(*/hb)