DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024 DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati Bupati Tanjung Jabung Barat Ajak Umat Perbanyak Istighfar Menjelang Berbuka di Bulan Ramadhan Bupati Anwar Sadat Dampingi Wakil Gubernur Jambi Pada Kegiatan Safari Ramadhan Bersama SKK Migas dan Petrochina   Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Kick Of Meeting Bio CF-ISFL

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Sabtu, 7 September 2024 - 19:17 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pemusnahan Arsip

TANJABBAR, JN– Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemusnahan Arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kamis (5/9/24).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, di mana arsip harus dikelola dengan baik sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa pemusnahan arsip merupakan kegiatan yang memiliki risiko besar, karena berkaitan dengan penghapusan alat bukti. Jika terjadi kesalahan dalam pemusnahan arsip yang seharusnya disimpan, dampaknya bisa fatal. Namun, menurutnya, hal ini tidak boleh menjadi alasan bagi instansi untuk takut menjalankan kewajiban pemusnahan arsip.

Baca Juga :  Ingin Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Hamdani Luncurkan Ambulance Gratis

“ Pemusnahan arsip harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sesuai prosedur yang berlaku. Jika tidak, selain berdampak pada kerugian finansial akibat biaya penyimpanan yang tinggi, proses pemeliharaan arsip yang tidak penting juga dapat menghambat penemuan arsip yang diperlukan,” jelas Bupati.

Bupati juga berharap agar melalui bimtek ini, seluruh perangkat daerah dapat memahami urgensi pemusnahan arsip, terutama untuk arsip yang memiliki retensi di bawah 10 tahun. Pada bulan Juli lalu, Bupati telah menyetujui pemusnahan arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak 1.750 berkas dan 3.090 lembar arsip dengan retensi di bawah 10 tahun, yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Abdullah Sani Harapkan Seluruh Elemen Masyarakat Implementasikan Nilai-nilai Pancasila

“ Saya berharap, setelah bimtek ini, seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan tahapan manajemen arsip, terutama dalam penyusutan arsip melalui pemusnahan arsip yang sesuai dengan prosedur dan aturan kearsipan,” Pesannya.

Kegiatan Bimtek ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Staf Ahli dan Asisten Setda, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta peserta bimtek dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Seorang Pria di Tanjabbar, di Temukan Gantung Diri

Pendidikan

177 Siswa Siswi Kelas IX SMPN 2 Kuala Tungkal di Lepas, Ini Pesan Kepsek Fauzan

Pemerintahan

Tebar Kebaikan di Safari Subuh, Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Kursi Roda

Pemerintahan

Al Haris Lantik Muzakir Jadi Kadis PUPR Jambi dan Johansyah Asisten II

Industri

Bupati Anwar Sadat Tinjau BBI di Desa Pembengis

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan Silaturahmi Rektor IAIN Kerinci

Covid-19

Anak Usia 9 Tahun di Tanjabbar Terpapar Covid 19

Pemerintahan

Pjs. Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/